Gambar: Suasana konferensi pers yang digelar oleh Organisasi Masyarakat Forum Cakar Sriwijaya bersama kuasa hukum Junaidi, Advokat Benny Murdani, SH., MH., bertempat di Newtown Coffee Golf, Palembang, guna menyikapi dan mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media online yang dinilai tidak berimbang serta merugikan kliennya.
Palembang ( Utusan Rakyat) – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Cakar Sriwijaya menggelar konferensi pers terkait dugaan pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media online. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Junaidi menyatakan akan menempuh upaya hukum guna menindaklanjuti persoalan yang dinilai merugikan kliennya.
Konferensi pers berlangsung di Newtown Koffe Golf, Palembang, Sabtu (6/6/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Advokat Benny Murdani, SH., MH., Ketua Umum DPP Forum Cakar Sriwijaya Indonesia Garry Harry Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP Prima, Ketua DPC Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang Edy Medan, serta jajaran pengurus Forum Cakar Sriwijaya.
Advokat Benny Murdani, SH., MH. selaku kuasa hukum Junaidi menegaskan bahwa pihaknya keberatan atas sejumlah pemberitaan yang beredar karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Kami menilai ada pemberitaan yang diduga tidak berimbang dan belum terverifikasi secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan opini yang merugikan klien kami. Oleh karena itu, kami sedang mengkaji langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Benny Murdani dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa setiap produk jurnalistik harus mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Benny juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300.600.000.(Tiga ratus juta enam ratus ribu rupiah) Sesuai dengan No LP/B/174/Vl/2026/SPKT/Polsek Sukarame/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel
Kuasa hukum Junaidi menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang benderang,” ujar kuasa hukum dalam konferensi pers tersebut.
Ketua DPC Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang, Edy Medan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh Junaidi. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh keadilan atas persoalan yang dihadapi.
“Kami dari Forum Cakar Sriwijaya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, serta objektif dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak membuat asumsi maupun opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum,” ujar Edy Medan.
Ia menambahkan bahwa Forum Cakar Sriwijaya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami mendukung upaya hukum yang dilakukan saudara Junaidi dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Biarlah proses pembuktian berjalan di jalurnya sehingga kebenaran dapat terungkap secara jelas,” tegasnya.
/Amir





















































Discussion about this post