Gambar: Foto tersebut mengabadikan momen kebersamaan Kapolsek Kemuning AKP Jailili, SH., MSi bersama jajaran Kanit dan tokoh masyarakat, RT, RW, Ormas, serta pengemudi ojek online (Ojol) pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat silaturahmi dan koordinasi untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kemuning.
Kemuning (Utusan Rakyat) – Kapolsek Kemuning AKP Jailili, SH., MSi didampingi Kanit Binmas Andy, SH dan Kanit Intel Aiptu Tri Hasti BS, SH mengundang beberapa tokoh masyarakat, RT, RW, Ormas, dan Ojol dalam kegiatan menjalin silaturahmi bersama jajaran untuk menjaga Kamtibnas di wilayahnya, Senin 13-04-2026.
Beliau mengatakan “Situasi global, khususnya perang Iran-Israel, berpotensi berdampak di Indonesia, meskipun belum ada kenaikan BBM hingga akhir tahun. Penting untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kemuning. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan hal-hal yang tidak nyaman atau berpotensi menimbulkan gangguan kepada pihak kepolisian, baik melalui anggota yang dikenal maupun langsung ke Bhabinkamtibmas atau Polsek”.
1.Antisipasi Situasi Global dan Keamanan Lingkungan
Dampak Situasi Global :
Situasi global, termasuk perang Iran-Israel, berpotensi menimbulkan dampak di Indonesia, meskipun belum ada kenaikan BBM hingga akhir tahun.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kemuning.Informasi atau hal-hal yang tidak nyaman dapat dilaporkan langsung kepada pihak kepolisian untuk diredam dan ditangani.
Peran Masyarakat dan Kepolisian :
Masyarakat diharapkan menjadi “duta” kepolisian untuk menyebarkan informasi dan memberi tahu situasi di wilayah masing-masing. Jika ada hal-hal yang bergejolak atau kurang baik, masyarakat dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek. Koordinasi melalui grup RT atau grup warga juga penting untuk menyampaikan informasi dan menyelesaikan masalah dengan baik.
Penanganan Kriminalitas dan Tawuran :
Hal-hal yang bersifat kriminal, seperti tawuran, harus segera ditangani untuk mencegah dampak yang lebih luas.Orang tua dengan anak remaja diminta untuk membatasi keluar malam dan mengawasi pergaulan mereka agar tidak terjerumus ke hal negatif.
Penting untuk merangkul dan tidak menjauhi anggota keluarga yang terjerumus narkoba, serta melaporkannya untuk direhabilitasi.
2.Pelaporan dan Koordinasi dengan Pihak Berwenang Pelaporan Kejadian :
Masyarakat diminta untuk tidak cepat mengunggah kejadian seperti tindak pidana atau kecelakaan ke media sosial.Sebaiknya kejadian dilaporkan langsung ke kepolisian agar tidak menjadi berita hoaks atau menimbulkan kesalahpahaman.Jika menemukan kejadian mencurigakan, seperti orang yang tidak dikenal di daerah lain, dapat dilaporkan ke kepolisian.
Peran Patroli dan Anggota Kepolisian :
Patroli rutin, terutama pada malam Sabtu, Minggu, dan Senin, dilakukan oleh rombongan Reskrim dan official untuk menjaga keamanan.
Anggota kepolisian tidak dapat berada di semua tempat setiap saat, sehingga peran masyarakat sebagai “tangan kanan” sangat penting.
Jika ada laporan, anggota kepolisian akan segera datang dan mengamankan pelaku, serta menyita senjata tajam yang ditemukan.
Penanganan Kasus Asusila dan Kos-kosan :
Kasus asusila, seperti pasangan yang sekamar tanpa ikatan pernikahan, dapat dilaporkan ke kepolisian.Jika ada perda, kasus tersebut dapat diproses secara hukum, dengan kepolisian mendampingi penegakan perda. Pemilik kos-kosan atau kontrakan disarankan untuk menanyakan status pernikahan penyewa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
/Amir



















































Discussion about this post