Gambar: Ketua LBPH Kosgoro Sumsel, Datuk DR. H. Ramli Sutanegara, SH, MBA, MSi, saat memberikan keterangan terkait kecaman keras terhadap dugaan pelanggaran lingkungan, keselamatan warga, hingga intimidasi jurnalis dalam pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palembang. (Foto: Utusan Rakyat/Hotman Ferizal Saragi)
PALEMBANG (Utusan Rakyat) – Ketua Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) Kosgoro Sumatera Selatan, Datuk DR. H. Ramli Sutanegara, SH, MBA, MSi, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan berbagai persoalan dalam pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan DI Panjaitan RT 27, Kecamatan Seberang Ulu II, Tangga Takat, Kota Palembang.
Ramli menilai program MBG yang seharusnya menjadi program pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum, keselamatan warga, kelestarian lingkungan, maupun kebebasan pers.
Pernyataan keras itu disampaikan menyusul surat Laporan dan Mohon Tindak Lanjut Nomor: 052/LBPHK-SS/SKL/VIII/2026 yang telah dilayangkan LBPH Kosgoro Sumsel kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palembang, dengan tembusan kepada Kepala dan Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.
“Program MBG adalah program mulia untuk rakyat, tetapi pengelolaannya di lapangan tidak boleh ugal-ugalan. Jangan gunakan tameng Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk bersikap arogan, merusak lingkungan warga, menentang aturan hukum, apalagi melakukan tindakan kriminal merampas kamera jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Ramli.
Soroti Dugaan Pencemaran hingga Keselamatan Warga
LBPH Kosgoro Sumsel mengungkap sedikitnya delapan persoalan yang mereka minta segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Di antaranya adalah dugaan limpahan limbah dapur dalam volume besar yang disebut menimbulkan bau menyengat dan mengotori saluran pembuangan umum masyarakat.
LBPH juga menyoroti posisi exhaust fan yang disebut mengarah langsung ke jalan umum warga di kawasan Lorong Kita.
Persoalan lain yang dipersoalkan adalah keberadaan box-control instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menurut laporan LBPH dibangun di atas bahu jalan atau area marka jalan yang diduga bukan merupakan lahan pribadi pengelola.
Tak berhenti di situ, pembangunan lantai dua dapur tersebut juga dipersoalkan dari sisi keselamatan. LBPH menyebut terdapat material bangunan yang jatuh dan sempat mengenai dua warga yang sedang melintas di Lorong Kita.
“Ini bukan persoalan sepele. Kalau benar ada material bangunan yang jatuh dan mengenai warga, maka aspek keselamatan harus diperiksa secara serius. Jangan menunggu sampai terjadi korban yang lebih parah,” kata Ramli.
Dugaan Limbah Masuk Rumah Warga
LBPH Kosgoro Sumsel juga menerima laporan mengenai dugaan kebocoran air toren serta air limbah cucian dapur yang berulang kali merembes hingga masuk ke rumah warga sekitar.
Menurut Ramli, apabila laporan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas ketidaknyamanan warga, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan layak.
“Masyarakat tidak boleh dipaksa menerima dampak buruk dari sebuah program hanya karena program tersebut membawa nama pemerintah. Program nasional sekalipun tetap harus tunduk pada hukum dan standar keselamatan serta lingkungan,” ujarnya.
Soal Dugaan Narkoba, Ramli Minta Jangan Ada yang Kebal Hukum
LBPH juga menyebut adanya dugaan pegawai pendatang yang tidak melapor kepada perangkat RT setempat serta munculnya dugaan penggunaan narkoba oleh oknum pegawai dapur.
Ramli menegaskan, tudingan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat yang berwenang dan tidak boleh menjadi rumor tanpa dasar.
Namun, ia meminta aparat tidak menutup mata apabila memang terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Kalau memang ada dugaan narkoba, silakan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pembuktian. Jangan ada siapa pun yang merasa kebal hukum hanya karena bekerja di sebuah program nasional,” tegasnya.
Paling Disorot: Kamera Jurnalis SCTV Diduga Dirampas
Persoalan yang dinilai paling serius oleh LBPH Kosgoro Sumsel adalah dugaan tindakan intimidatif terhadap jurnalis.
Dalam laporan tersebut disebutkan pihak pengelola dan security Dapur MBG diduga menghalangi kegiatan jurnalistik hingga merampas kamera milik jurnalis SCTV yang sedang melakukan peliputan dan konfirmasi di lokasi.
Ramli menyebut tindakan tersebut, apabila terbukti, merupakan persoalan serius karena menyangkut kemerdekaan pers.
“Jangan main hakim sendiri terhadap wartawan. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan hak jawab atau mekanisme hukum yang tersedia. Bukan dengan menghalangi tugas jurnalistik atau merampas peralatan kerja wartawan,” katanya.
Ia meminta dugaan perampasan kamera tersebut diusut secara transparan dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Jangan Tamengi Ketidakpatuhan dengan Label Program Nasional”
Ramli juga menyoroti klaim yang disebut digunakan oknum di lapangan untuk menghadapi warga.
Menurut laporan LBPH Kosgoro, terdapat ucapan bernada intimidatif bahwa tidak ada pihak yang dapat atau berani mengganggu karena Dapur MBG tersebut berkaitan dengan PSN.
Ramli mengecam keras sikap semacam itu.
“Jangan tamengi ketidakpatuhan dan dugaan kejahatan dengan tameng program nasional!” tegasnya.
Menurut dia, status sebuah program sebagai program pemerintah atau program strategis tidak otomatis menghapus kewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, periksa. Kalau ada persoalan K3, periksa. Kalau ada persoalan bangunan, periksa. Kalau ada dugaan tindakan terhadap wartawan, periksa. Semuanya harus terang-benderang,” lanjut Ramli.
Warga Sudah Protes, BGN dan KPPG Diminta Jangan Diam
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2026, warga setempat disebut telah mendatangi lokasi Dapur MBG untuk menyampaikan protes secara damai dan menuntut perbaikan terhadap persoalan lingkungan serta keselamatan warga.
Namun LBPH Kosgoro menilai hingga kini belum terlihat langkah konkret yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Karena itu, LBPH mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat dan KPPG Kota Palembang segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan dapur tersebut.
Ramli bahkan meminta agar operasional dapur dipertimbangkan untuk dihentikan sementara apabila hasil pemeriksaan menemukan persoalan serius yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kami sudah memberikan peringatan keras dan melayangkan laporan. Apabila KPPG dan BGN Pusat tidak segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum pengelola serta oknum security yang diduga arogan tersebut, kami bersama masyarakat tidak ragu membawa persoalan ini ke jalur hukum pidana, baik terkait dugaan pencemaran lingkungan, pelanggaran keselamatan kerja, maupun dugaan tindakan yang mengancam kemerdekaan pers,” ujar Ramli.
LBPH: Program MBG Harus Membawa Manfaat, Bukan Menjadi Sumber Konflik
Ramli menegaskan LBPH Kosgoro Sumsel pada prinsipnya tidak mempersoalkan program MBG. Menurutnya, program pemenuhan gizi masyarakat justru harus didukung selama dilaksanakan secara tertib, transparan, profesional, dan sesuai aturan.
Yang dipersoalkan, kata dia, adalah dugaan praktik di lapangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami mendukung MBG sebagai program untuk rakyat. Tetapi kami tidak akan membiarkan nama program rakyat dipakai sebagai perisai untuk menghadapi rakyat. Kalau programnya untuk rakyat, maka rakyat harus merasa aman, dihormati, dan dilindungi, bukan justru diintimidasi,” pungkas Ramli.
LBPH Kosgoro Sumsel menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong instansi terkait maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atas berbagai laporan warga serta dugaan pelanggaran yang telah disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai tudingan tersebut masih merupakan laporan dan dugaan yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan pihak berwenang. Konfirmasi dan klarifikasi dari pengelola Dapur MBG, KPPG Kota Palembang, maupun BGN Pusat diperlukan untuk memberikan hak jawab dan memastikan duduk perkara secara berimbang.
/Kontributor : Hotman Ferizal Saragi





















































Discussion about this post