Gambar: Lokasi terjadinya dugaan pengusiran dan intimidasi oleh oknum Satpol PP terhadap jurnalis Utusan Rakyat yang sedang bertugas pada Kamis (8/10/2026) pukul 08.32 WIB.
PEKANBARU (Utusan Rakyat) – Insiden dugaan pengusiran terhadap seorang jurnalis terjadi di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 08.32 WIB. Oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lokasi disinyalir mengusir wartawan media Utusan Rakyat tanpa memberikan alasan yang jelas.
Menurut keterangan jurnalis yang bersangkutan, kehadiran dirinya di lokasi tersebut adalah untuk melakukan pendampingan sekaligus menjalankan tugas jurnalistik. Meski telah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers, oknum Satpol PP tersebut tetap melarangnya berada di ruang pelayanan. Petugas itu juga mengklaim berasal dari media, namun tidak dapat membuktikan kartu identitas kewartawanannya saat diminta.
Keberatan atas tindakan tersebut, jurnalis Utusan Rakyat meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan Satpol PP di lokasi guna mengklarifikasi dasar hukum pengusiran tersebut. Selain itu, ia juga meminta petugas memperlihatkan dokumen tertulis mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Namun, petugas tersebut tidak mampu menunjukkan aturan maupun mempertemukan jurnalis dengan pimpinannya.
Situasi sempat memanas ketika oknum petugas Satpol PP melontarkan nada bernada ancaman, mengajak berselisih di luar ruangan, serta menuding jurnalis berlaku tidak sopan tanpa memberikan penjelasan atas tuduhan tersebut. Untuk mencegah eskalasi konflik, jurnalis tersebut memilih untuk kooperatif dan mengalah. Saat proses keluar dari gedung, oknum petugas Satpol PP diduga sempat mendorong jurnalis tersebut hingga ke luar area pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Disdukcapil Kota Pekanbaru maupun pimpinan Satpol PP Kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait SOP pengawasan di ruang pelayanan maupun tindakan oknum anggotanya di lapangan.
/Zakius Duha





















































Discussion about this post