Gambar: Kepala SMK YPTN Bangkinang, penulis artikel mengenai peran penting orang tua, sekolah, kampus, dan masyarakat dalam melindungi pelajar dan mahasiswa dari bahaya narkoba serta judi online.
Oleh: Riky Rikardo, S. Pd
Peran Orang Tua, Sekolah, Kampus, dan Masyarakat dalam Melindungi Pelajar dan Mahasiswa
Ada dua ancaman yang semakin membuat orang tua merasa cemas terhadap masa depan anak-anak mereka, yaitu penyalahgunaan narkoba dan perjudian online atau yang lebih dikenal dengan istilah judol. Keduanya memiliki karakteristik berbeda, tetapi sama-sama berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda apabila tidak dicegah dan ditangani secara serius.
Dahulu, banyak orang tua mengkhawatirkan pergaulan anak, prestasi akademik, dan kemampuan mereka mendapatkan pekerjaan. Kini, kekhawatiran tersebut semakin kompleks. Orang tua tidak hanya takut anaknya terjerumus dalam pergaulan yang salah, tetapi juga takut anaknya mengenal narkoba, kecanduan judi online, terlilit utang, kehilangan kepercayaan diri, bahkan terlibat dalam tindakan kriminal akibat tekanan yang dihadapinya.
Ancaman ini tidak mengenal latar belakang keluarga. Anak dari keluarga sederhana maupun berkecukupan, pelajar berprestasi maupun mahasiswa, semuanya dapat menghadapi risiko. Narkoba dapat masuk melalui lingkungan pergaulan, rasa ingin tahu, tekanan teman sebaya, atau keinginan melarikan diri dari masalah. Sementara itu, judi online dapat hadir hanya melalui telepon genggam, iklan di media sosial, tautan yang dibagikan teman, dan iming-iming keuntungan yang tampak mudah.
Inilah yang membuat persoalan tersebut begitu menakutkan. Jika dahulu orang tua dapat lebih mudah mengawasi lingkungan pergaulan anak, kini ancaman dapat masuk ke kamar mereka melalui layar ponsel, bahkan ketika anak berada di rumah.
Karena itu, narkoba dan judi online bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan. Keduanya merupakan persoalan pendidikan, kesehatan, keluarga, sosial, ekonomi, moral, dan masa depan bangsa.
Narkoba dan Judi Online: Ancaman yang Tidak Boleh Diremehkan
Penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius karena dapat mengganggu fungsi otak, kesehatan fisik, kestabilan emosi, serta kemampuan seseorang mengambil keputusan. Pada usia remaja dan dewasa muda, ketika perkembangan otak dan pembentukan karakter masih berlangsung, paparan zat adiktif dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan ketergantungan.
Seseorang yang awalnya mencoba narkoba karena rasa ingin tahu dapat mengalami perubahan perilaku, penurunan prestasi, gangguan hubungan sosial, dan kesulitan mengendalikan penggunaan zat tersebut. Dalam kondisi tertentu, penyalahgunaan narkoba juga berkaitan dengan kecelakaan, kekerasan, masalah hukum, dan risiko kematian.
Sementara itu, judi online menawarkan sensasi yang berbeda. Permainan tersebut dapat memberikan harapan memperoleh uang secara cepat tanpa kerja keras. Kemenangan sesekali dapat menumbuhkan keyakinan keliru bahwa seseorang mampu mengendalikan hasil permainan. Ketika mengalami kekalahan, pemain bisa terdorong untuk terus bermain demi mengembalikan uang yang hilang.
Siklus inilah yang berbahaya. Uang saku habis, tabungan terkuras, uang sekolah atau kuliah terpakai, bahkan seseorang dapat meminjam uang kepada teman, menggunakan pinjaman daring secara tidak bertanggung jawab, atau mengambil uang milik keluarga untuk melanjutkan perjudian.
Pada sebagian orang, kerugian finansial tersebut diikuti rasa malu, kebohongan, kecemasan, konflik keluarga, dan gangguan kesehatan mental.
Narkoba dan judi online memang tidak identik. Narkoba melibatkan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan fisik atau psikologis, sedangkan judi online merupakan perilaku perjudian yang dapat berkembang menjadi gangguan perjudian. Namun, keduanya memiliki satu kesamaan penting: ketika seseorang kehilangan kendali, dampaknya dapat meluas dari dirinya sendiri kepada keluarga dan lingkungan.
Mengapa Pelajar dan Mahasiswa Rentan?
Masa remaja dan awal dewasa merupakan periode penting dalam pembentukan identitas, pengendalian diri, dan pengambilan keputusan. Pada tahap ini, seseorang mulai mencari kebebasan, pengakuan sosial, pengalaman baru, dan penerimaan dari teman sebaya.
Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan kerentanan generasi muda.
Pertama, pengaruh teman sebaya. Keinginan untuk diterima dalam kelompok dapat membuat pelajar atau mahasiswa mengikuti perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan keyakinannya.
Kedua, tekanan akademik dan persoalan emosional. Tuntutan belajar, konflik keluarga, kegagalan, kesepian, dan masalah hubungan dapat membuat sebagian anak mencari pelarian yang tidak sehat.
Ketiga, kemudahan akses digital. Telepon pintar dan internet memungkinkan seseorang menemukan konten perjudian dengan cepat. Promosi yang menggunakan bahasa hiburan, bonus, atau kemenangan dapat menyamarkan risiko sebenarnya.
Keempat, rendahnya literasi keuangan dan digital. Anak yang belum memahami risiko utang, mekanisme perjudian, manipulasi promosi, dan keamanan digital lebih mudah tergoda oleh janji keuntungan instan.
Kelima, lemahnya komunikasi dalam keluarga. Anak yang merasa tidak didengar atau takut dimarahi mungkin menyembunyikan masalah hingga perilakunya semakin sulit dikendalikan.
Meskipun demikian, faktor-faktor tersebut tidak berarti bahwa setiap anak yang mengalami tekanan akan menggunakan narkoba atau berjudi. Risiko dapat dikurangi melalui dukungan keluarga, pendidikan yang tepat, lingkungan positif, dan akses terhadap pertolongan profesional.
Pendapat Para Ahli: Mengapa Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini?
- Erik Erikson: Pentingnya pembentukan identitas
Erik Erikson, melalui teori perkembangan psikososial, menjelaskan bahwa masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan identitas diri. Pada tahap ini, individu berusaha memahami siapa dirinya, nilai apa yang diyakininya, dan bagaimana ia ingin menjalani kehidupan.
Jika proses pembentukan identitas tidak mendapatkan dukungan yang memadai, sebagian remaja dapat lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang menawarkan penerimaan atau pengakuan secara instan.
Dalam konteks narkoba dan judi online, teori ini mengingatkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya melarang. Sekolah dan keluarga juga perlu membantu anak membangun kepercayaan diri, menemukan tujuan hidup, mengembangkan bakat, dan memiliki keberanian untuk menolak ajakan yang merugikan.
- Albert Bandura: Perilaku dipelajari melalui pengamatan
Albert Bandura melalui teori pembelajaran sosial menjelaskan bahwa manusia dapat mempelajari perilaku dengan mengamati orang lain, termasuk melalui contoh, peniruan, dan konsekuensi yang terlihat dari suatu tindakan.
Jika pelajar sering melihat teman, tokoh media sosial, atau lingkungan yang menampilkan perjudian sebagai sesuatu yang menyenangkan dan menguntungkan, perilaku tersebut dapat tampak normal di matanya. Demikian pula, lingkungan yang menganggap penggunaan narkoba sebagai simbol keberanian atau kedewasaan dapat memengaruhi cara anak memandang risiko.
Karena itu, orang tua, guru, dosen, tokoh masyarakat, dan figur publik harus memberikan teladan yang konsisten. Pesan pencegahan akan lebih kuat apabila didukung perilaku nyata.
- Urie Bronfenbrenner: Anak tumbuh dalam sebuah ekosistem
Teori ekologi perkembangan Urie Bronfenbrenner menekankan bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh berbagai lingkungan yang saling berhubungan, seperti keluarga, sekolah, teman sebaya, masyarakat, dan sistem sosial yang lebih luas.
Perspektif ini menunjukkan bahwa narkoba dan judi online tidak dapat ditangani dengan membebankan seluruh tanggung jawab kepada anak atau orang tua saja.
Keluarga harus membangun komunikasi yang sehat, sekolah dan kampus menyediakan pendidikan serta layanan konseling, masyarakat menciptakan lingkungan aman, sedangkan pemerintah dan penyedia layanan digital harus menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya.
- World Health Organization (WHO): Ketergantungan membutuhkan pertolongan, bukan sekadar hukuman
WHO memandang ketergantungan terhadap zat sebagai persoalan kesehatan yang memerlukan pencegahan, penanganan, dan dukungan yang sesuai. Pendekatan kesehatan masyarakat juga menekankan pentingnya mengurangi stigma agar orang yang mengalami masalah berani mencari pertolongan.
Prinsip ini relevan bagi pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi yang proporsional mungkin diperlukan sesuai aturan, tetapi sanksi saja tidak selalu menyelesaikan persoalan ketergantungan. Pemeriksaan kesehatan, asesmen profesional, rehabilitasi jika diperlukan, dan dukungan keluarga juga penting.
Demikian pula, seseorang yang mengalami kesulitan mengendalikan perjudian perlu mendapatkan asesmen dan bantuan profesional, bukan hanya dicap sebagai anak nakal atau orang yang tidak bertanggung jawab.
Catatan: Teori para ahli di atas merupakan ringkasan gagasan mereka, bukan kutipan langsung.
Perspektif Al-Qur’an: Menjaga Akal, Harta, dan Masa Depan
Dalam Islam, menjaga kehidupan manusia tidak hanya berarti menjaga tubuh, tetapi juga melindungi akal, harta, kehormatan, dan masa depan. Nilai-nilai tersebut sangat relevan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan perjudian.
- Surah Al-Ma’idah ayat 90: Larangan khamar dan perjudian
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90).
Ayat ini secara tegas memerintahkan umat Islam menjauhi khamar dan perjudian. Judi online merupakan bentuk perjudian modern yang menggunakan sarana digital. Perubahan teknologi tidak menghilangkan substansi perjudian tersebut.
Adapun narkoba tidak disebut secara eksplisit dalam ayat ini. Namun, zat yang memabukkan atau merusak akal dapat dibahas berdasarkan prinsip-prinsip syariat tentang larangan khamar, perlindungan akal, dan pencegahan bahaya. Penerapan hukum pada zat tertentu perlu merujuk pada penjelasan ulama dan ketentuan yang relevan.
Pesan utamanya jelas: keuntungan sesaat tidak boleh mengorbankan akal, kehormatan, kesehatan, dan masa depan.
- Surah Al-Ma’idah ayat 91: Permusuhan dan kelalaian
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya:
“Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS. Al-Ma’idah: 91).
Ayat ini menggambarkan bahwa perjudian dapat membawa akibat yang melampaui kerugian uang. Perselisihan, kebohongan, pertengkaran, dan rusaknya hubungan keluarga dapat muncul ketika seseorang terjerat perjudian.
Dalam kehidupan pelajar dan mahasiswa, uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan dapat habis untuk berjudi. Waktu belajar tersita, tanggung jawab diabaikan, dan hubungan dengan orang tua menjadi renggang.
- Surah An-Nisa ayat 29: Larangan memakan harta dengan cara batil
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 29, bagian awal ayat).
Ayat ini mengajarkan pentingnya memperoleh dan menggunakan harta secara benar. Judi online bukanlah jalan yang sehat untuk membangun kesejahteraan. Ketergantungan pada harapan menang dapat mendorong seseorang mengabaikan kerja keras, tanggung jawab, dan pengelolaan uang secara bijaksana.
- Surah At-Tahrim ayat 6: Tanggung jawab melindungi keluarga
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6, bagian awal ayat).
Ayat ini mengingatkan orang tua bahwa mendidik anak bukan hanya memenuhi kebutuhan makan, pakaian, dan biaya sekolah. Orang tua juga memiliki tanggung jawab membimbing akhlak, mengawasi pergaulan, menanamkan nilai agama, dan membantu anak menghadapi ancaman zaman.
Melindungi anak tidak berarti mengawasi secara berlebihan atau mencurigai setiap tindakannya. Perlindungan harus disertai kasih sayang, komunikasi terbuka, keteladanan, dan pendampingan yang sesuai dengan usia.
- Surah Al-Isra ayat 32: Menjauhi jalan menuju kerusakan
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Ayat ini secara khusus membahas larangan mendekati zina, bukan narkoba atau perjudian. Namun, prinsip pendidikan moral yang dapat dipetik secara umum ialah pentingnya menjauhi jalan-jalan yang mengantarkan seseorang kepada perbuatan terlarang. Dalam pencegahan narkoba dan judi online, prinsip kehati-hatian ini dapat diterapkan dengan menghindari lingkungan berisiko, promosi perjudian, dan ajakan mencoba zat terlarang.
Dengan demikian, pendekatan keagamaan perlu disampaikan secara tepat: ayat yang secara langsung membahas perjudian adalah QS. Al-Ma’idah ayat 90–91, sedangkan ayat lainnya memberikan prinsip pendukung tentang tanggung jawab keluarga, pengelolaan harta, dan pembinaan moral.
Mari selamatkan pelajar dan mahasiswa dari narkoba dan judi online. Jangan biarkan teknologi menghancurkan masa depan yang seharusnya dibangun dengan pendidikan, akhlak, dan prestasi. Sebab, menjaga generasi muda hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia esok hari.
Refeeensi :
Al-Qur’an, Surah Al-Ma’idah ayat 90–91; Surah An-Nisa ayat 29; Surah At-Tahrim ayat 6; dan Surah Al-Isra ayat 32.
Erik H. Erikson. Identity: Youth and Crisis. W. W. Norton & Company, 1968.
Albert Bandura. Social Learning Theory. Prentice Hall, 1977.
Urie Bronfenbrenner. The Ecology of Human Development: Experiments by Nature and Design. Harvard University Press, 1979.
World Health Organization (WHO). Informasi dan publikasi mengenai gangguan akibat penggunaan zat serta pendekatan kesehatan masyarakat.
Badan Narkotika Nasional (BNN). Publikasi mengenai pencegahan narkotika dan peran mahasiswa, 26 Agustus 2026.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Publikasi mengenai ancaman judi online bagi mahasiswa, 15 September 2026.
/Penulis adalah kepala SMK YPTN Bangkinang
/Red-UR





















































Discussion about this post