Gambar: Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan bersama unsur Forkopimda, TNI, tokoh masyarakat, serta pelajar mengikuti Deklarasi Penolakan Narkoba secara virtual di Aula Kamtibmas Polres Dairi, Sidikalang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini terhubung langsung dengan pengarahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara dalam memperkuat komitmen bersama memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
SIDIKALANG (Utusan Rakyat) – Komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditegaskan Polres Dairi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat melalui deklarasi penolakan narkoba, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kamtibmas Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tersebut terhubung secara virtual melalui Zoom dengan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Dairi memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, termasuk jaringan yang beroperasi lintas negara.
Komitmen tersebut sejalan dengan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Pengungkapan itu merupakan hasil operasi gabungan sejumlah instansi yang melibatkan unsur kepolisian dan Bea Cukai.
Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika membutuhkan penanganan serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Penindakan terhadap jaringan pemasok harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Pesan pemberantasan narkoba tersebut turut menjadi perhatian peserta deklarasi di Polres Dairi. Melalui partisipasi dalam kegiatan yang terhubung secara virtual, jajaran kepolisian dan unsur masyarakat di daerah memperkuat komitmen untuk mendukung upaya nasional melawan narkotika.
Dalam amanatnya, Kapolri juga menyampaikan komitmen penolakan narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu kebijakan yang disampaikan dalam paparan tersebut berkaitan dengan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan vape atau rokok elektrik. Kebijakan itu dikaitkan dengan upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui perangkat tersebut.
Meski demikian, dugaan keterkaitan vape dengan narkotika perlu dipahami berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pencegahan tetap harus disertai edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan deklarasi di Aula Kamtibmas Polres Dairi memperlihatkan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba.
Kehadiran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, dan unsur terkait diharapkan memperkuat pesan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman bersama yang membutuhkan kepedulian serta tindakan nyata.
Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam mengenali potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini, memberikan edukasi kepada generasi muda, serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan aman.
Melalui deklarasi tersebut, Polres Dairi bersama seluruh elemen masyarakat menegaskan pentingnya menjaga Kabupaten Dairi agar tidak menjadi ruang bagi berkembangnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Perang terhadap narkoba tidak cukup berhenti pada deklarasi. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kepedulian masyarakat, pencegahan sejak dini, pengawasan bersama, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan demi melindungi masa depan generasi bangsa.
/Clara Siahaan





















































Discussion about this post