Gambar: Perwakilan badan usaha yg menyalurkan donasi JKN utk masyarakat tdk mampu sekitar wilayah operasional
DUMAI (Utusan Rakyat) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama BPJS Kesehatan Cabang Dumai dan pelaku usaha terus memperkuat sinergi dalam mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema donasi melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Per 1 April 2026, cakupan kepesertaan Kabupaten Rokan Hilir telah mencapai 98,43 persen atau sekitar 693.608 peserta, mendekati target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99 persen.
Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih menetap di angka 77,05 persen sehingga diperlukan upaya kolaboratif dalam mencapai target ideal sebesar 83,5 persen, khususnya dalam menjaga keberlanjutan pembayaran iuran.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rohil bersama BPJS Kesehatan Cabang Dumai mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha melalui implementasi Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 tentang Donasi Jaminan Kesehatan Nasional lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan Daerah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai menyampaikan bahwa inisiatif ini difokuskan sebagai upaya membuka ruang kontribusi bagi para keaktifan peserta serta memperkuat ekosistem iuran JKN secara gotong royong.
“Kami melihat bahwa keterlibatan aktif pelaku usaha dalam menyalurkan donasi bagi masyarakat kurang mampu di sekitar wilayah operasionalnya menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kepesertaan aktif sekaligus menjaga keberlangsungan Program JKN. Pendekatan ini juga memperkuat semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional,” ucap Bernat Sibarani.
Dukungan ini turut diwujudkan oleh para pelaku usaha yang ikut berpartisipasi diantaranya, Optik Matahari Bagan Batu dan Optik Matahari Bagan Api dengan sejumlah donasi sebagai realisasi program kepada peserta JKN kurang mampu.
Hal ini sesuai landasan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperluas manfaat perlindungan kesehatan masyarakat.
“Kami di Optik Matahari meyakini bahwa keberadaan usaha harus memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. Melalui donasi yang kami salurkan, kami ingin memastikan masyarakat kurang mampu di sekitar tempat usaha kami tidak hanya terbantu secara finansial, tetapi juga layak memperoleh akses terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil juga mendorong para pelaku usaha untuk membantu masyarakat kurang mampu, harapannya agar menjadi solusi konkret dalam memperkuat ekosistem iuran JKN yang berkelanjutan, terutama bagi peserta yang belum aktif atau menunggak.
“Melalui skema penyaluran Donasi JKN melalui TJSL, kami mengajak seluruh pelaku usaha di Rokan Hilir untuk berpartisipasi aktif menyalurkan donasi JKN yang tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di sekitar wilayah operasionalnya,” tuturnya.
/ES





















































Discussion about this post