• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Minggu, 20 September 2026
  • Login
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

    Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

    Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

    Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

    OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

    OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

    Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

    Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

    LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber

    LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber

    Pererat Tali Silaturahmi, Hj Nyimas Choiriah Halim Temui Tokoh Ulama Keturunan Kiai Marogan

    Pererat Tali Silaturahmi, Hj Nyimas Choiriah Halim Temui Tokoh Ulama Keturunan Kiai Marogan

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang. Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis, sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera (50 MP utama, 12 MP ultrawide, 8 MP telefoto) yang disusun vertikal dengan modul cincin logam, dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal.

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11.

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
    Ribuan Peserta Antusias Ikuti PERSADABUMI Run 5K 2026 di Dumai

    Ribuan Peserta Antusias Ikuti PERSADABUMI Run 5K 2026 di Dumai

    Semarak Turnamen Futsal RTMM-SPSI Sumsel: 22 Tim Perebutkan Piala Bergengsi

    Semarak Turnamen Futsal RTMM-SPSI Sumsel: 22 Tim Perebutkan Piala Bergengsi

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
    MoU Layanan Kesehatan Yayasan Prajnamitra Maitreya dengan Naray Hospital Dumai

    MoU Layanan Kesehatan Yayasan Prajnamitra Maitreya dengan Naray Hospital Dumai

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

    Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

    Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

    Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

    OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

    OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

    Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

    Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

    LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber

    LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber

    Pererat Tali Silaturahmi, Hj Nyimas Choiriah Halim Temui Tokoh Ulama Keturunan Kiai Marogan

    Pererat Tali Silaturahmi, Hj Nyimas Choiriah Halim Temui Tokoh Ulama Keturunan Kiai Marogan

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang. Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis, sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera (50 MP utama, 12 MP ultrawide, 8 MP telefoto) yang disusun vertikal dengan modul cincin logam, dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal.

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11.

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
    Ribuan Peserta Antusias Ikuti PERSADABUMI Run 5K 2026 di Dumai

    Ribuan Peserta Antusias Ikuti PERSADABUMI Run 5K 2026 di Dumai

    Semarak Turnamen Futsal RTMM-SPSI Sumsel: 22 Tim Perebutkan Piala Bergengsi

    Semarak Turnamen Futsal RTMM-SPSI Sumsel: 22 Tim Perebutkan Piala Bergengsi

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
    MoU Layanan Kesehatan Yayasan Prajnamitra Maitreya dengan Naray Hospital Dumai

    MoU Layanan Kesehatan Yayasan Prajnamitra Maitreya dengan Naray Hospital Dumai

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
Home News

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

utusanrakyat.id by utusanrakyat.id
25 November 2025
in News, Politik-Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Suasana persidangan atau aktivitas di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Dumai yang memperlihatkan tim penasihat hukum dan warga yang hadir dalam sidang eksepsi perkara pidana Nomor 372/Pid.B/2025/PN DUM. Foto menunjukkan interaksi antara advokat dan masyarakat di depan pintu masuk ruang sidang “Sri Bunga Tanjung”.

DUMAI (Utusan Rakyat) – Pengadilan Negeri (PN) Dumai menggelar sidang eksepsi atas Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025 dalam Perkara Pidana Nomor: 372/Pid.B/2025/PN DUM atas nama terdakwa 1 Kamaruddin dan Terdakwa II Agus Salim, Selasa (25/11/2025).

Hotland Thomas, S.H., M.H, Yonfen Hendri, S.H., M.H, Noor Aufa, S.H, Mastiwa, S.H, Yasman, S.H, Buyung, S.H Advokat pada Kantor Hukum HS & Partners Law Firm yang berkedudukan di Jl. Natuna No. 12, Kel. Sukajadi, Kec. Dumai Kota, Kota Dumai, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.035/HSP/SKK-PID/XI/2025 tertanggal 17 November 2025 bertindak untuk dan atas nama Kamaruddin dan Agus Salim mengajukan Nota Keberatan/Eksepsi terhadap Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor. Reg. Perkara PDM-202/DMI/10/2025, tertanggal 05 November 2025 yang telah dibacakan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Dumai pada Selasa (18/11/2025).

Adapun eksepsi yang diajukan HS & Partners Law Firm itu berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut:

I. Dasar Hukum Pengajuan Eksepsi

1. Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi: “Setelah surat dakwaan dibacakan, terdakwa atau penasihat hukumnya dapat mengajukan keberatan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkaranya atau surat dakwaan tidak dapat diterima atau surat dakwaan harus dibatalkan.”

2. Pasal 134 Herzien Indonesisch Reglement (HIR) yang menyatakan bahwa hakim wajib menyatakan dirinya tidak berwenang mengadili apabila perkara yang diajukan bukan wewenangnya (kompetensi absolut).

II. Eksepsi Mengenai Kewenangan Absolut Pengadilan (Kompetensi Absolut)

Bahwa substansi dari keberatan utama kami yang pertama adalah mengenai ketidakwenangan absolut Pengadilan Negeri Dumai yang memeriksa perkara pidana ini untuk mengadili materi sengketa yang murni bersifat keperdataan.

1. Pemisahan Ranah Hukum Perdata dan Pidana:

Sistem hukum Indonesia memisahkan secara tegas kewenangan antara peradilan pidana (mengadili tindak kejahatan/pelanggaran) dan peradilan perdata (mengadili sengketa hak milik, perjanjian, dan perbuatan melawan hukum perdata).

2. Fakta Hukum Adanya Sengketa Hak Atas Tanah:

1. Bahwa apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai “membuat surat palsu atau memalsukan surat” (Pasal 263 KUHP) atau “sebagai orang yang memalsukan, yang turut serta melakukan” (Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP) dalam Surat Dakwaan, sesungguhnya bermula dari adanya perselisihan kepemilikan hak atas objek tanah seluas 1250 M² yang terletak di Jalan Gatot Subroto, RT.01, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

2. Bahwa Pemilik menguasai dan mengelola objek tanah tersebut bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan alas hak yang sah, yaitu Surat Keterangan Ganti Kerugian dari Kelurahan Bukit Timah terdaftar dengan Register No: 105/BTDE/VIII/2011 tanggal 10 Agustus 2011, dan terdaftar dikantor Camat Dumai Barat dengan Register Nomor: 964/08/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011 atas nama Antonius Sihole.

3. Di sisi lain, Saksi Korban juga mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, yang menunjukkan adanya sengketa kepemilikan hak yang nyata antara Para Terdakwa dan Saksi Korban.

3. Adanya Prejudicieel Geschil (Sengketa Perdata yang Menentukan):

1. Bahwa keabsahan kepemilikan atas objek tanah tersebut sedang diuji di lembaga peradilan perdata Pengadilan Negeri Dumai Perkara Perdata Nomor 27/Pdt.G/2025/PN Dum yang juga dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pidana ini antara Penggugat Lediana Hutabalian dan Antonius Sihole dengan Tergugat Yonsen dan Nila Kesuma.

2. Bahwa untuk menentukan apakah Para Terdakwa melakukan perbuatan “membuat surat palsu atau memalsukan surat” (unsur penting dalam Pasal 263 KUHP), Majelis Hakim pidana harus terlebih dahulu menentukan siapa pemilik sah tanah tersebut. Penentuan status kepemilikan adalah ranah mutlak peradilan perdata.

3. Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung, apabila terdapat sengketa perdata yang menjadi prasyarat untuk menentukan adanya tindak pidana (prejudicieel geschil), maka pemeriksaan perkara pidana harus ditangguhkan untuk menunggu putusan perdata yang inkrah.

4. Tidak Terpenuhinya Unsur Melawan Hukum Pidana:
4.1. Para Terdakwa meyakini bahwa mereka bertindak berdasarkan surat tanah sah dan dengan iktikad baik, sehingga unsur “membuat surat palsu atau memalsukan surat” atau “sebagai orang yang memalsukan, yang turut serta melakukan dalam hukum pidana tidak terpenuhi secara meyakinkan.
4.2. Perselisihan ini lebih tepat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum Perdata (Pasal 1365 KUHPerdata), yang penyelesaiannya melalui gugatan hak kepemilikan di Pengadilan Perdata, bukan melalui penahanan dan penuntutan pidana.

III. Eksepsi Mengenai Gugurnya Kewenangan Menuntut Karena Kedaluwarsa (Verjaring)

Bahwa keberatan mendasar HS & Partners Law Firm berikutnya adalah bahwa hak atau kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan terhadap Para Terdakwa dalam perkara ini telah gugur atau hapus demi hukum karena telah lewat waktu (kedaluwarsa).

1. Ketentuan Masa Kedaluwarsa Penuntutan Pidana:

1. Berdasarkan Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP lama/yang berlaku saat ini), kewenangan menuntut pidana hapus karena kedaluwarsa, dengan tenggang waktu sebagai berikut: Pasal 78 ayat (1) ke-3 KUHP: “mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih lama dari 3 (tiga) tahun, sesudah 12 (dua belas) tahun.”

2. Tindak pidana Pemalsuan Surat yang didakwakan kepada Para Terdakwa diatur dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 (enam) tahun.

3. Oleh karena ancaman pidananya lebih dari 3 tahun, maka masa kedaluwarsa penuntutan untuk tindak pidana ini adalah 12 (dua belas) tahun.

2. Perhitungan Waktu Kejadian dan Batas Akhir Penuntutan:

1. Berdasarkan fakta yang terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidikan dan uraian Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Poin dakwan pertama halaman 1), tindak pidana pemalsuan surat tersebut diduga terjadi pada atau sekitar tanggal 17 Februari 2011.

2. Menurut Pasal 79 KUHP, tenggang kedaluwarsa mulai berlaku pada hari sesudah perbuatan dilakukan.

3. Dengan demikian, batas akhir kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut pidana terhadap Terdakwa adalah pada tanggal 17 Februari 2023.

3. Fakta Persidangan Mengenai Waktu Penuntutan:

1. Bahwa Surat Dakwaan yang dibacakan di persidangan ini dibuat dan diajukan ke Pengadilan Negeri Dumai pada tanggal 05 November 2025.

2. Jelas terlihat bahwa tanggal pengajuan penuntutan (05 November 2025) telah melewati batas waktu kedaluwarsa 12 tahun yang jatuh pada tanggal 17 Februari 2023.

4. Konsekuensi Hukum Kedaluwarsa:

1. Kedaluwarsa penuntutan pidana adalah alasan hapusnya hak negara untuk menuntut Kamaruddin dan Agus Salim di muka pengadilan. Hal ini berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

2. Apabila kewenangan menuntut pidana telah hapus, maka surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima dan proses peradilan tidak dapat dilanjutkan.

IV. Kesimpulan dan Permohonan

Berdasarkan uraian eksepsi di atas, jelaslah bahwa Pengadilan Negeri yang memeriksa perkara pidana ini tidak berwenang secara absolut untuk mengadili materi sengketa kepemilikan tanah dan penuntutan telah melampaui batas waktu yang ditentukan undang-undang. Oleh karena itu, HS & Partners Law Firm memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut:

Mengadili:

1. Menerima Eksepsi/Nota Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Pengadilan Negeri Dumai tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara pidana Nomor: 372/Pid.B/2025/PN DUM atas nama Terdakwa Kamaruddin dan Agus Salim.

3. Menyatakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut perkara pidana Nomor: 372/Pid.B/2025/PN DUM atas nama Terdakwa Terdakwa

Kamaruddin dan Agus Salim telah gugur karena kedaluwarsa.

4. Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard – NO).

5. Memerintahkan agar pemeriksaan perkara pidana ini dihentikan atau setidak-tidaknya ditangguhkan hingga adanya putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap mengenai status kepemilikan objek tanah sengketa.

6. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Sebelum sidang eksepi ditutup, Ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan, S.H., didampingi orang hakim anggota Rina Yose, S.H. dan Dicki Irvandi, S.H., М.Н.,  menjadwalkan sidang selanjutnya yaitu sidang tanggapan dari jaksa terhadap eksepsi dari penasehat hukum terdakwa, Selasa (2/12/2025).


(ES)

BeritaLain

FPTS Terbentuk, PT. PHR dan Kantah ATR/BPN Dumai Gerak Cepat Perbarui Peta

3 Februari 2026
30

Perjuangan Warga Jalan Sudirman Dumai Terdampak Surat Kemenkeu, DJKN Minta Bukti Klaim BMN PT PHR

31 Januari 2026
98
Tags: Hukum Acara PidanaKedaluwarsa PidanaPemalsuan SuratPN DumaiPrejudicieel GeschilSengketa Lahan DumaiSengketa TanahSidang Eksepsi
Previous Post

DOT Kickboxing 2025, KBI Pengcab Dumai Pelatihan Wasit dan Juri

Next Post

Polres Kotamobagu Resmi Tetapkan Andi Dako Tersangka Kekerasan terhadap Anak di Bolmong

utusanrakyat.id

utusanrakyat.id

Related Posts

Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol
News

Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

19 September 2026
22
Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
News

Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

19 September 2026
29
OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin
News

OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

18 September 2026
11
Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan
News

Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

18 September 2026
11
LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber
News

LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber

17 September 2026
17
Pererat Tali Silaturahmi, Hj Nyimas Choiriah Halim Temui Tokoh Ulama Keturunan Kiai Marogan
News

Pererat Tali Silaturahmi, Hj Nyimas Choiriah Halim Temui Tokoh Ulama Keturunan Kiai Marogan

17 September 2026
41
Next Post

Polres Kotamobagu Resmi Tetapkan Andi Dako Tersangka Kekerasan terhadap Anak di Bolmong

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lumbung Sosial

Lumbung Sosial untuk penanganan bencana

13 September 2023
Konflik Transparansi Keuangan di HKBP Resort Tangkerang: Sintua Viktor Napitupulu Mengalami Dimarginalkan usai Kritik Renovasi Pastori Rp700 Juta

Konflik Transparansi Keuangan di HKBP Resort Tangkerang: Sintua Viktor Napitupulu Mengalami Dimarginalkan usai Kritik Renovasi Pastori Rp700 Juta

9 April 2026
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar, Pulau Rupat, pada 13 Juli 2025.

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Tampak depan kantor Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow. Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0
Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

19 September 2026
Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

19 September 2026
OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

18 September 2026
Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

18 September 2026

Recent News

Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

19 September 2026
22
Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

19 September 2026
29
OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

18 September 2026
11
Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

18 September 2026
11
Utusan Rakyat

Situs web berita Utusan Rakyat bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Utusan Rakyat qr-code

Kategori

  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

Meriah dan Merakyat, Resepsi Ngunduh Mantu H. Mulyadi Dihadiri 20 Ribu Warga dan Pejabat di Jonggol

19 September 2026
22
Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Bentuk Kader Cinta Negri, IPK Dumai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

19 September 2026
29
OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

OTT Ditreskrimsus : Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

18 September 2026
11
Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

Mahasiswa Riau Gelar Aksi Damai di Kantor PT Agrinas, Dorong Transparansi Program Koperasi bagi Masyarakat Perbatasan

18 September 2026
11
LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber

LSM Sikat Perisih Gelar Seminar Kebangsaan, Undang 2 Narasumber

17 September 2026
17

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Rakyat News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Rakyat News Network
.
All rights reserved.