Gambar: Lurah 16 Ulu, Kgs. Syahri Ramadhan, S.H., M.H. (kiri), memberikan arahan dan imbauan secara langsung kepada perwakilan pengelola usaha Pempek Yudi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Kamis (10/9/2026). Sidak dilakukan menyusul ditemukannya tumpukan limbah sisa produksi serta masalah pada saluran pembuangan air di lingkungan pemukiman sekitar.
PALEMBANG (Utusan Rakyat) — Pemerintah Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, mengambil langkah tegas terhadap aktivitas produksi Pempek Yudi. Produksi usaha tersebut diminta dihentikan sementara setelah petugas menemukan persoalan limbah, sisa produksi, serta saluran pembuangan yang bermasalah di sekitar lokasi.
Permintaan penghentian itu disampaikan Lurah 16 Ulu Kgs. Syahri Ramadhan, S.H., M.H., saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha, Kamis (10/9/2026).
Dalam sidak tersebut, persoalan lingkungan menjadi sorotan utama. Petugas menemukan tumpukan limbah dan sisa-sisa produksi di area sekitar tempat usaha. Tak hanya itu, kondisi saluran air juga dinilai memprihatinkan karena terdapat bagian saluran yang tersumbat.
Temuan tersebut membuat pihak kelurahan meminta aktivitas produksi tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.
Syahri menegaskan, penghentian produksi bukan dimaksudkan untuk menutup usaha secara permanen. Namun, aktivitas produksi dinilai perlu dihentikan sampai pengelolaan limbah dan saluran pembuangan dibenahi.
“Di titik ini kita ada lihat tumpukan limbah, sisa-sisa produksi, dan kita mengimbau agar produksi ini dalam waktu dekat untuk di-stop dulu,” kata Syahri di lokasi.
Menurut Syahri, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena aktivitas usaha yang menghasilkan limbah harus memiliki tata kelola pembuangan yang baik dan tidak mengganggu lingkungan maupun warga sekitar.
Selama penghentian sementara, pengelola usaha diminta segera melakukan pembenahan, terutama terhadap sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan.
Selain persoalan lingkungan, pihak kelurahan juga meminta pengelola melengkapi dokumen administrasi dan perizinan yang diperlukan.
Syahri mengatakan, pihak kelurahan telah menghubungi pemilik usaha yang saat ini berada di luar kota.
/Kontributor : Hotman Ferizal Saragi/Amir





















































Discussion about this post