Gambar: Pengurus PSMTI Kota Dumai berfoto bersama perwakilan Laboratorium Klinik Medika Utama usai penandatanganan MoU layanan kesehatan dengan latar logo laboratorium dan penyerahan berkas kerja sama di kantor Laboratorium Klinik Medika Utama, Dumai.
DUMAI (Utusan Rakyat) – PSMTI Kota Dumai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Laboratorium Klinik Medika Utama sebagai langkah memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha lokal di Kota Dumai. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada 5 Juni 2026 di Kantor Laboratorium Klinik Medika Utama, Jl. Prof. M. Yamin No. 88 (d/h Budi Kemuliaan).
Dalam penandatanganan MoU tersebut, PSMTI Kota Dumai diwakili langsung oleh Ketua Zainal Arif, sedangkan pihak Laboratorium Klinik Medika Utama diwakili oleh Ibu Ferwinda Wisono. Melalui kerja sama ini, anggota PSMTI Kota Dumai memperoleh potongan harga sebesar 10 persen untuk layanan kesehatan di Laboratorium Klinik Medika Utama, seperti Medical Check Up (MCU), pemeriksaan darah, urine, dan layanan laboratorium lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PSMTI Kota Dumai Patrik Tatang, Dewan Pakar B. Alwi Saputra, dan Wakil Ketua II Herryanto. Kehadiran pengurus inti ini menegaskan komitmen PSMTI Kota Dumai dalam membangun kolaborasi yang memberi manfaat langsung kepada anggota sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM lokal.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara PSMTI Kota Dumai dengan pelaku UMKM di daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama oleh pelaku usaha maupun warga Tionghoa Kota Dumai. Di sela-sela pertemuan, pemilik UMKM Laboratorium Klinik Medika Utama juga menyampaikan terima kasih atas perhatian PSMTI Kota Dumai terhadap perkembangan UMKM mitra kerja.
PSMTI Kota Dumai juga mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai dan instansi-instansi pemerintah terkait agar lebih memprioritaskan penggunaan jasa laboratorium klinik setempat, terutama untuk keperluan MCU pada proyek-proyek yang dikerjakan di daerah ini. Dorongan tersebut muncul seiring adanya keluhan terkait masuknya laboratorium klinik dari luar kota yang disebut melakukan MCU dalam skala besar tanpa memiliki izin operasional di Kota Dumai, padahal pelaku usaha lokal telah menempuh proses perizinan kepada pemerintah daerah setempat.
Melalui MoU ini, PSMTI Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat daya saing UMKM lokal di bidang layanan kesehatan. (Red./@pt)




















































Discussion about this post