Gambar: Korban Rosdiana bersimbah darah dalam kamar usai dibacok mantan suami.
Pekanbaru (Utusan Rakyat) – Peristiwa pembunuhan yang di duga dipicu cekcok dengan mantan suami menggegerkan warga jalan Surya No 1 RT03/RW03 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani Hari Jumat 7/8/2026 sekitar pukul 10.00 Wib. Seorang ibu rumah tangga bernama Rosdiana (55) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya setelah dibacok menggunakan sebilah parang oleh pelaku mantan suami nya sendiri Marhalim (64).
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan SH melalui Kanit Reskrim IPTU Marten menjelaskan kepada media Utusanrakyat.id “Peristiwa pembunuhan berdarah itu pertama kali diketahui setelah dua saksi yang berada di dalam rumah terbangun akibat pintu kamar mereka digedor keras dan terdengar suara pelaku berteriak memanggil, kemudian kedua saksi terbangun membuka pintu kamar namun pelaku sudah tidak ada di depan pintu kamar namun kedua saksi melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan terdapat sebilah parang tergeletak dilantai. Kemudian kedua saksi melihat keadaan kamar korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan terbaring dilantai bersimbah darah. kedua saksipun menelpon keluarga terdekat untuk memberitahukan keadaan korban dan meminta tolong” Ucapnya
Kedua saksi dan keluarga terdekat korban melihat pelaku sedang duduk di depan rumah korban dan mengintrogasi singkat pelaku yang merupakan mantan suami korban, pelaku pun mengakui perbuatan nya telah membacok korban hingga tewas. pelaku yang mantan suami korban ini juga dikenal keluarga korban mempunyai sifat tempramen tinggi.
Sekitar pukul 10.20 Wib keluarga terdekat menelpon ketua RT dan Bhabinkamtibmas, lalu Bhabinkamtibmas menghubungi Polsek Binawidya, Respon Cepat Polsek Binawidya langsung turun dipimpin langsung Kapolsek Binawidya mendatangi TKP dan mengamankan pelaku juga menghubungi Inafis Polresta Pekanbaru. Kemudian Inafis Polresta Pekanbaru tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP berakhir sekitar pukul 12.10 Wib. Korban dibawa ke RS Bhayangakara guna dilakukan pemeriksaan medis dan keperluan otopsi.
Menurut IPTU Marten Kanit Reskrim Polsek Binawidya ” Peristiwa pembunuhan di picu cekcok antara pelaku dan korban, pelaku yang mantan suami korban telah bercerai dengan korban di tahun 2020, Pembacokan kepada korban pelaku menggunakan sebilah parang melukai pipi dan tangan korban mengakibatkan pendarahaan hebat dan korban pun meninggal dunia” Ucap nya
Saat ini pelaku telah diamankan di polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan intensif. penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk pendalaman peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warga jalan Surya RT 03/RW 03 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani.
Laporan Wakabiro Utusanrakyat.id Alex




















































Discussion about this post