Gambar: Sejumlah warga menunjukkan berkas dokumen kependudukan (Kartu Keluarga) dengan raut wajah kecewa di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru, Senin (6/7/2026). Warga mengeluhkan sistem pelayanan dan kuota nomor antrean perekaman e-KTP yang sudah dinyatakan habis oleh petugas penjaga sejak pukul 08.30 WIB. Kondisi ini sangat disayangkan oleh masyarakat, terutama bagi warga yang rela meluangkan waktu, tenaga, hingga izin tidak bekerja demi mengurus dokumen kependudukan darurat, seperti syarat administrasi persalinan dan kelengkapan berkas pernikahan.
PEKANBARU (Utusan Rakyat) – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru kembali menuai keluhan dari masyarakat. Pada Senin (6/7/2026) pagi, sejumlah warga mengaku kecewa lantaran kuota antrean untuk perekaman e-KTP dinilai tidak masuk akal karena sudah dinyatakan habis sejak pukul 08.30 WIB.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pintu masuk pelayanan. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi warga yang merasa dipersulit dengan berbagai alasan teknis dari petugas di lapangan.
Kerugian materi dan waktu dialami oleh dua warga, yakni Y (26) dan L (21). Keduanya mengaku harus berulang kali meminta izin tidak masuk kerja demi bisa mendatangi Kantor Dukcapil Kota Pekanbaru dengan harapan dapat melakukan perekaman identitas.
Bagi Y yang saat ini sedang berbadan dua, kepemilikan e-KTP menjadi hal yang sangat mendesak. Ia mengaku sangat membutuhkan kelengkapan data diri tersebut sebagai syarat administrasi persalinan. Sementara itu, L memerlukan dokumen yang sama untuk memenuhi kelengkapan berkas pernikahannya yang akan datang.
Pada hari itu, kedua warga ini telah mengantisipasi waktu dengan berangkat dari rumah sejak pukul 07.30 WIB dan tiba di lokasi satu jam kemudian. Namun, usaha mereka kembali pupus setelah petugas menyatakan nomor antrean telah habis.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya pembenahan sistem antrean dan transparansi kuota dari pihak Dukcapil Kota Pekanbaru agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan tidak merugikan warga.
/Zakius




















































Discussion about this post