• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

    Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

    Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

    Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

    Upacara Tawur Agung Kesanga Saka 1948 Digelar Khidmat di Pura Aditya Jaya

    Upacara Tawur Agung Kesanga Saka 1948 Digelar Khidmat di Pura Aditya Jaya

    Wakil Ketua DPRD Bogor Buka Puasa Bersama 3.000 Warga Botim dan Santuni Yatim di Tengah Hujan Lebat

    Wakil Ketua DPRD Bogor Buka Puasa Bersama 3.000 Warga Botim dan Santuni Yatim di Tengah Hujan Lebat

    Musibah Kendaraan Sepanjang Jalan Lintas Sipirok – Tarutung, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara Siap Layani 24 Jam

    Musibah Kendaraan Sepanjang Jalan Lintas Sipirok – Tarutung, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara Siap Layani 24 Jam

    LAZ MHC Dumai Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026

    LAZ MHC Dumai Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Ketua Wushu Pekanbaru Koordinasi dengan Pembina untuk Kembangkan Prestasi Atlet Muda

    Era Baru Wushu Pekanbaru: SK Pengurus 2026-2031 Diserahkan, Targetkan Prestasi Pemuda Bebas Narkoba

    Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

    Muscab Wushu Indonesia Pekanbaru: Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Baru!

    Di Balik Musorkab II NPCI Muara Enim: Mencari Jalan Serius bagi Atlet Disabilitas

    Suporter Sumsel United Satukan Barisan, Srigala Sumsel dan Sahabat Sumsel Mania Perkuat Solidaritas

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Haul dan Ziarah Kubra 2026 Resmi Digelar, Pemkot Palembang Turut Dukung

    Rumah Makan Seafood Super Semar Milik Edi Medan Jadi Favorit Pecinta Kuliner Laut di Palembang

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

    Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

    Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

    Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

    Upacara Tawur Agung Kesanga Saka 1948 Digelar Khidmat di Pura Aditya Jaya

    Upacara Tawur Agung Kesanga Saka 1948 Digelar Khidmat di Pura Aditya Jaya

    Wakil Ketua DPRD Bogor Buka Puasa Bersama 3.000 Warga Botim dan Santuni Yatim di Tengah Hujan Lebat

    Wakil Ketua DPRD Bogor Buka Puasa Bersama 3.000 Warga Botim dan Santuni Yatim di Tengah Hujan Lebat

    Musibah Kendaraan Sepanjang Jalan Lintas Sipirok – Tarutung, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara Siap Layani 24 Jam

    Musibah Kendaraan Sepanjang Jalan Lintas Sipirok – Tarutung, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara Siap Layani 24 Jam

    LAZ MHC Dumai Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026

    LAZ MHC Dumai Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Ketua Wushu Pekanbaru Koordinasi dengan Pembina untuk Kembangkan Prestasi Atlet Muda

    Era Baru Wushu Pekanbaru: SK Pengurus 2026-2031 Diserahkan, Targetkan Prestasi Pemuda Bebas Narkoba

    Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

    Muscab Wushu Indonesia Pekanbaru: Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Baru!

    Di Balik Musorkab II NPCI Muara Enim: Mencari Jalan Serius bagi Atlet Disabilitas

    Suporter Sumsel United Satukan Barisan, Srigala Sumsel dan Sahabat Sumsel Mania Perkuat Solidaritas

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Haul dan Ziarah Kubra 2026 Resmi Digelar, Pemkot Palembang Turut Dukung

    Rumah Makan Seafood Super Semar Milik Edi Medan Jadi Favorit Pecinta Kuliner Laut di Palembang

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
Home News

MK: Sengketa Pers Digunakan Secara Terbatas dan Eksepsional

utusanrakyat.id by utusanrakyat.id
20 Januari 2026
in News, Politik-Hukum
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Suasana sidang pengucapan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Ketua MK Suhartoyo didampingi para hakim konstitusi membacakan putusan yang menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pers wajib melalui mekanisme di Dewan Pers terlebih dahulu sebelum menempuh jalur pidana atau perdata.

JAKARTA (Utusan Rakyat) – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan produk jurnalistik wartawan tidak bisa langsung dituntut pidana maupun perdata. MK menyatakan, penyelesaian sengketa pers harus MELALUI PROSES di DEWAN PERS terlebih dahulu.

Putusan itu merujuk pada uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Pemohon mempersoalkan Pasal 8 di UU Pers yang dianggap tidak memuat aturan jelas dalam kaitan perlindungan hukum terhadap wartawan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Wakil Ketua MK Guntur Hamzah dalam uraian pertimbangannya menjelaskan sanksi pidana dan perdata tidak bisa menjadi instrumen utama dalam penyelesaian sengketa pers. Ketentuan itu merujuk pada hasil karya jurnalistik yang dilakukan secara sah berdasarkan kode etik jurnalistik.

“Dengan demikian, sanksi pidana dan perdata tidak boleh dijadikan instrumen utama atau eksesif untuk menyelesaikan sengketa pers, melainkan hanya dapat digunakan secara terbatas dan eksepsional setelah mekanisme yang diatur dalam UU 40/1999 terbukti tidak atau belum dijalankan,” katanya.

MK juga menyebut Pasal 88 UU Pers yang menjadi materi gugatan dari Iwakum tidak mengatur penjelasan yang jelas terkait perlindungan terhadap wartawan. MK menilai pasal itu belum memberikan kepastian hukum terhadap kerja-kerja wartawan.

“Menurut Mahkamah norma Pasal 8 UU 40/1999 tidak mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi wartawan. Sebab, norma Pasal 8 UU 40/1999 merupakan norma yang bersifat deklaratif tanpa adanya konsekuensi perlindungan hukum yang nyata atau riil,” tutur Guntur.

“Bahkan, apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999,” sambungnya.

MK kemudian memberikan pemaknaan konstitusional terkait Pasal 8 UU Pers. MK mengatakan pasal tersebut harus memastikan tindakan hukum terhadap kerja jurnalistik mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan pers.

MK menegaskan wartawan tidak bisa langsung digugat pidana dan perdata terkait kerja jurnalistik. Sengketa pers, kata MK, harus melalui proses di Dewan Pers.

“Oleh karena itu, Mahkamah perlu memberikan pemaknaan secara konstitusional. Dalam hal ini, pemaknaan dimaksud harus memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap pers, termasuk berkenaan dengan gugatan, laporan, dan tuntutan hukum terhadap pers yang berkaitan dengan karya jurnalistiknya tidak serta-merta dapat langsung diproses melalui tuntutan hukum pidana dan/atau perdata,” kata Guntur.

“Sehingga, apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik dimaksud, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan mendapatkan pertimbangan dari Dewan Pers terkait dengan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers yang berkaitan dengan karya jurnalistik,” sambungnya, dikutip dari link https://www.cnbcindonesia.com/news/20260119151112-4-703419/mk-karya-jurnalistik-tidak-bisa-langsung-dituntut-pidana-perdata pada 19 Januari 2026.

Perlu diketahui, bahwa Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi terhadap Pasal 8 UU Pers di MK karena dinilai multitafsir dan belum menjamin kepastian hukum bagi wartawan yang menghadapi aparat penegak hukum atau gugatan atas karya jurnalistik. Iwakum menawarkan dua alternatif tafsir baru terhadap Pasal 8, yaitu wartawan tidak dapat dikenai tindakan kepolisian atau gugatan perdata selama menjalankan profesinya sesuai kode etik pers. Uji materil terregistrasi di MK dengan nomor perkara 145/PUU-XXIII/2025.

Pasal 8 UU Pers yang dipersoalkan berbunyi: “Wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum”. Iwakum berargumen bahwa frasa “mendapat perlindungan hukum” ini multitafsir dan belum memberikan jaminan hukum yang memadai bagi wartawan.

Dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di MK, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa persoalan perlindungan jurnalis bukan terletak pada pasal, melainkan pada lemahnya pelaksanaan dan abainya pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut.


/ES

BeritaLain

PWI Protes Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN di Istana, Ancam Kemerdekaan Pers

28 September 2025
10

Gubernur Lampung Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Porwanas dan HPN 2027

17 November 2025
8
Tags: Berita HukumDewan PersGuntur HamzahIkatan Wartawan HukumIwakumjurnaliskebebasan persKriminalisasi Persmahkamah konstitusiMKputusan mksengketa persSuhartoyoUU PersWartawan
Previous Post

Pengelolaan Limbah PT. Audi Energy Abadi Jadi Sorotan Publik

Next Post

PMPB Sumsel Deklarasikan Transformasi Satgas, Tegaskan Perang Total terhadap Premanisme

utusanrakyat.id

utusanrakyat.id

Related Posts

Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat
News

Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

21 Maret 2026
7
Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras
News

Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

19 Maret 2026
35
Upacara Tawur Agung Kesanga Saka 1948 Digelar Khidmat di Pura Aditya Jaya
News

Upacara Tawur Agung Kesanga Saka 1948 Digelar Khidmat di Pura Aditya Jaya

19 Maret 2026
67
Wakil Ketua DPRD Bogor Buka Puasa Bersama 3.000 Warga Botim dan Santuni Yatim di Tengah Hujan Lebat
News

Wakil Ketua DPRD Bogor Buka Puasa Bersama 3.000 Warga Botim dan Santuni Yatim di Tengah Hujan Lebat

18 Maret 2026
12
Musibah Kendaraan Sepanjang Jalan Lintas Sipirok – Tarutung, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara Siap Layani 24 Jam
News

Musibah Kendaraan Sepanjang Jalan Lintas Sipirok – Tarutung, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara Siap Layani 24 Jam

18 Maret 2026
27
LAZ MHC Dumai Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
News

LAZ MHC Dumai Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026

18 Maret 2026
28
Next Post

PMPB Sumsel Deklarasikan Transformasi Satgas, Tegaskan Perang Total terhadap Premanisme

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025

SPBU Milik Anggota DPRD Bolsel Diduga Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai Peruntukan

26 September 2025
Profil Resmi Menenda Putra Duta peraih penghargaan tertinggi Bintang Adhi Makayasa Tingkat IV sebagai lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut

Lulusan Asal Riau Raih Bintang Adhi Makayasa dari Presiden Prabowo

16 Juli 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0
Sultan Hamid II: PAHLAWAN atau PENGKHIANAT?

Sultan Hamid II: PAHLAWAN atau PENGKHIANAT?

21 Maret 2026
Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

21 Maret 2026
AWKI: Ekosistem Wirausaha Berkebangsaan Perkuat Ketahanan Ekonomi di Momentum Idul Fitri 1447 H

AWKI: Ekosistem Wirausaha Berkebangsaan Perkuat Ketahanan Ekonomi di Momentum Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kaperwil utusanrakyat.id Sumsel Sampaikan Ucapan Maaf Lahir Batin Seluruh Jajaran dan Staf

Sambut Idul Fitri, Kaperwil utusanrakyat.id Sumsel Sampaikan Ucapan Maaf Lahir Batin Seluruh Jajaran dan Staf

19 Maret 2026

Recent News

Sultan Hamid II: PAHLAWAN atau PENGKHIANAT?

Sultan Hamid II: PAHLAWAN atau PENGKHIANAT?

21 Maret 2026
9
Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

21 Maret 2026
7
AWKI: Ekosistem Wirausaha Berkebangsaan Perkuat Ketahanan Ekonomi di Momentum Idul Fitri 1447 H

AWKI: Ekosistem Wirausaha Berkebangsaan Perkuat Ketahanan Ekonomi di Momentum Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026
52
Sambut Idul Fitri, Kaperwil utusanrakyat.id Sumsel Sampaikan Ucapan Maaf Lahir Batin Seluruh Jajaran dan Staf

Sambut Idul Fitri, Kaperwil utusanrakyat.id Sumsel Sampaikan Ucapan Maaf Lahir Batin Seluruh Jajaran dan Staf

19 Maret 2026
25
Utusan Rakyat

Situs web berita Utusan Rakyat bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Utusan Rakyat qr-code

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Sultan Hamid II: PAHLAWAN atau PENGKHIANAT?

Sultan Hamid II: PAHLAWAN atau PENGKHIANAT?

21 Maret 2026
9
Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

Shalat Idul Fitri Penuh Khidmat: Aparatur Desa Limus Nunggal Bersatu dalam Ibadah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

21 Maret 2026
7
AWKI: Ekosistem Wirausaha Berkebangsaan Perkuat Ketahanan Ekonomi di Momentum Idul Fitri 1447 H

AWKI: Ekosistem Wirausaha Berkebangsaan Perkuat Ketahanan Ekonomi di Momentum Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026
52
Sambut Idul Fitri, Kaperwil utusanrakyat.id Sumsel Sampaikan Ucapan Maaf Lahir Batin Seluruh Jajaran dan Staf

Sambut Idul Fitri, Kaperwil utusanrakyat.id Sumsel Sampaikan Ucapan Maaf Lahir Batin Seluruh Jajaran dan Staf

19 Maret 2026
25
Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

19 Maret 2026
35

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Rakyat News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Rakyat News Network
.
All rights reserved.