• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Login
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

    PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

    Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

    Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

    Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

    Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

    Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

    Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik

    Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

    Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Ketua Wushu Pekanbaru Koordinasi dengan Pembina untuk Kembangkan Prestasi Atlet Muda

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

    PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

    Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

    Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

    Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

    Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

    Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

    Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik

    Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

    Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Ketua Wushu Pekanbaru Koordinasi dengan Pembina untuk Kembangkan Prestasi Atlet Muda

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
Home News

MK: Sengketa Pers Digunakan Secara Terbatas dan Eksepsional

utusanrakyat.id by utusanrakyat.id
20 Januari 2026
in News, Politik-Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Suasana sidang pengucapan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Ketua MK Suhartoyo didampingi para hakim konstitusi membacakan putusan yang menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pers wajib melalui mekanisme di Dewan Pers terlebih dahulu sebelum menempuh jalur pidana atau perdata.

JAKARTA (Utusan Rakyat) – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan produk jurnalistik wartawan tidak bisa langsung dituntut pidana maupun perdata. MK menyatakan, penyelesaian sengketa pers harus MELALUI PROSES di DEWAN PERS terlebih dahulu.

Putusan itu merujuk pada uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Pemohon mempersoalkan Pasal 8 di UU Pers yang dianggap tidak memuat aturan jelas dalam kaitan perlindungan hukum terhadap wartawan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Wakil Ketua MK Guntur Hamzah dalam uraian pertimbangannya menjelaskan sanksi pidana dan perdata tidak bisa menjadi instrumen utama dalam penyelesaian sengketa pers. Ketentuan itu merujuk pada hasil karya jurnalistik yang dilakukan secara sah berdasarkan kode etik jurnalistik.

“Dengan demikian, sanksi pidana dan perdata tidak boleh dijadikan instrumen utama atau eksesif untuk menyelesaikan sengketa pers, melainkan hanya dapat digunakan secara terbatas dan eksepsional setelah mekanisme yang diatur dalam UU 40/1999 terbukti tidak atau belum dijalankan,” katanya.

MK juga menyebut Pasal 88 UU Pers yang menjadi materi gugatan dari Iwakum tidak mengatur penjelasan yang jelas terkait perlindungan terhadap wartawan. MK menilai pasal itu belum memberikan kepastian hukum terhadap kerja-kerja wartawan.

“Menurut Mahkamah norma Pasal 8 UU 40/1999 tidak mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi wartawan. Sebab, norma Pasal 8 UU 40/1999 merupakan norma yang bersifat deklaratif tanpa adanya konsekuensi perlindungan hukum yang nyata atau riil,” tutur Guntur.

“Bahkan, apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999,” sambungnya.

MK kemudian memberikan pemaknaan konstitusional terkait Pasal 8 UU Pers. MK mengatakan pasal tersebut harus memastikan tindakan hukum terhadap kerja jurnalistik mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan pers.

MK menegaskan wartawan tidak bisa langsung digugat pidana dan perdata terkait kerja jurnalistik. Sengketa pers, kata MK, harus melalui proses di Dewan Pers.

“Oleh karena itu, Mahkamah perlu memberikan pemaknaan secara konstitusional. Dalam hal ini, pemaknaan dimaksud harus memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap pers, termasuk berkenaan dengan gugatan, laporan, dan tuntutan hukum terhadap pers yang berkaitan dengan karya jurnalistiknya tidak serta-merta dapat langsung diproses melalui tuntutan hukum pidana dan/atau perdata,” kata Guntur.

“Sehingga, apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik dimaksud, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan mendapatkan pertimbangan dari Dewan Pers terkait dengan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers yang berkaitan dengan karya jurnalistik,” sambungnya, dikutip dari link https://www.cnbcindonesia.com/news/20260119151112-4-703419/mk-karya-jurnalistik-tidak-bisa-langsung-dituntut-pidana-perdata pada 19 Januari 2026.

Perlu diketahui, bahwa Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi terhadap Pasal 8 UU Pers di MK karena dinilai multitafsir dan belum menjamin kepastian hukum bagi wartawan yang menghadapi aparat penegak hukum atau gugatan atas karya jurnalistik. Iwakum menawarkan dua alternatif tafsir baru terhadap Pasal 8, yaitu wartawan tidak dapat dikenai tindakan kepolisian atau gugatan perdata selama menjalankan profesinya sesuai kode etik pers. Uji materil terregistrasi di MK dengan nomor perkara 145/PUU-XXIII/2025.

Pasal 8 UU Pers yang dipersoalkan berbunyi: “Wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum”. Iwakum berargumen bahwa frasa “mendapat perlindungan hukum” ini multitafsir dan belum memberikan jaminan hukum yang memadai bagi wartawan.

Dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di MK, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa persoalan perlindungan jurnalis bukan terletak pada pasal, melainkan pada lemahnya pelaksanaan dan abainya pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut.


/ES

BeritaLain

Sah! Ganda Jaya Siregar Nahkodai SMSI Dumai: Perkuat Media Lokal dan Program Nyata

2 November 2025
12

Putusan MK :  Meneguhkan Perlindungan Wartawan dan Kedaulatan Informasi Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Tegaskan Perlindungan Pers

20 Januari 2026
19
Tags: Berita HukumDewan PersGuntur HamzahIkatan Wartawan HukumIwakumjurnaliskebebasan persKriminalisasi Persmahkamah konstitusiMKputusan mksengketa persSuhartoyoUU PersWartawan
Previous Post

Pengelolaan Limbah PT. Audi Energy Abadi Jadi Sorotan Publik

Next Post

PMPB Sumsel Deklarasikan Transformasi Satgas, Tegaskan Perang Total terhadap Premanisme

utusanrakyat.id

utusanrakyat.id

Related Posts

PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak
News

PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

6 Agustus 2026
15
Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud
News

Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

6 Agustus 2026
28
Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan
IPTEK

Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

6 Agustus 2026
22
Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor
News

Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

6 Agustus 2026
20
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik
News

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik

6 Agustus 2026
10
Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun
News

Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

6 Agustus 2026
12
Next Post

PMPB Sumsel Deklarasikan Transformasi Satgas, Tegaskan Perang Total terhadap Premanisme

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konflik Transparansi Keuangan di HKBP Resort Tangkerang: Sintua Viktor Napitupulu Mengalami Dimarginalkan usai Kritik Renovasi Pastori Rp700 Juta

Konflik Transparansi Keuangan di HKBP Resort Tangkerang: Sintua Viktor Napitupulu Mengalami Dimarginalkan usai Kritik Renovasi Pastori Rp700 Juta

9 April 2026
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Lumbung Sosial

Lumbung Sosial untuk penanganan bencana

13 September 2023
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0
PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

6 Agustus 2026
Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

6 Agustus 2026
Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

6 Agustus 2026
Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

6 Agustus 2026

Recent News

PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

6 Agustus 2026
15
Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

6 Agustus 2026
28
Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

6 Agustus 2026
22
Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

6 Agustus 2026
20
Utusan Rakyat

Situs web berita Utusan Rakyat bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Utusan Rakyat qr-code

Kategori

  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

PEKAT IB Ultimatum Kementerian ESDM: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT BSPC Menguap, Negara Wajib Bertindak

6 Agustus 2026
15
Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 Sejalan dengan Program Prioritas Kemenbud

6 Agustus 2026
28
Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

Maritime Asymmetrical Autonomy: Ketika Laut Tidak Bisa Diatur dengan Logika Daratan

6 Agustus 2026
22
Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Rekayasa Perkara Tipikor

6 Agustus 2026
20
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 645/gty. Pos Napua Laksanakan Giat Tenaga Pendidik

6 Agustus 2026
10

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Rakyat News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Rakyat News Network
.
All rights reserved.