Gambar: Suasana konferensi pers klarifikasi yang diadakan oleh kuasa hukum Yayasan Gebu Minang Sejahtera bersama Lembaga Bantuan Hukum Pidaraini terkait operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Betung, Palembang, Jumat (5/6/2026).
PALEMBANG (Utusan Rakyat) – Kuasa hukum Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) Banyuasin bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pidaraini dan pengurus YGMS Betung menggelar konferensi pers lanjutan (Part II) untuk memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan dan video yang beredar di sejumlah media sosial mengenai operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Betung, Kabupaten Banyuasin.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/6/2026), Advokat Idasril Faisal Tanjung, SE, SH, MM, MH bersama Ketua LBH Pidaraini menyampaikan bantahan atas sejumlah tudingan yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Sumatera Selatan, Budi Setiawan.
Pidaraini menjelaskan bahwa persoalan yang berkembang selama beberapa hari terakhir diduga berawal dari kesalahpahaman antar pihak.
“Kami sudah melakukan dua kali pertemuan untuk membahas persoalan ini. Setelah didalami, ternyata terjadi kesalahpahaman. Ketua Umum Jarnas juga masih satu tim dengan kami dan merupakan anggota Banser. Namun, setelah pembahasan yang dilakukan beberapa hari lalu, situasinya justru berkembang berbeda. Karena itu kami mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk membuat laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Idasril Faisal Tanjung menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dijalankan YGMS telah mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan dari program MBG.
Beliau mengatakan “Negara ini melalui Bapak Presiden Prabowo yang konsen untuk membantu masyarakat miskin, ini adalah proyek strategis nasional, Seharusnya semua pihak mendukung, bukan mencari-cari kesalahan”.
Selama ini seluruh kegiatan telah berjalan sesuai prosedur dari pihak MBG. Terkait gedung walet yang dipermasalahkan, sudah ada surat pernyataan yang diketahui oleh Plt Camat. Desain dan standar dapur bukan dibuat oleh kami, melainkan mengacu pada ketentuan dari Badan Gizi Nasional,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat pihak-pihak yang dianggap melakukan tekanan atau menyebarkan informasi yang dinilai merugikan yayasan.
“Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan menempuh upaya hukum dengan membuat laporan resmi,” tegasnya.
Usai konferensi pers, sejumlah wartawan melakukan konfirmasi kepada Ketua Umum Jarnas Sumatera Selatan, Budi Setiawan,
Dalam keterangannya, Budi Setiawan membantah sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut. Ia menilai terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers pertama itu tidak benar. Saya dituduh menyebut berita tersebut hoaks atau palsu. Saya justru menantang wartawan se-Indonesia untuk turun langsung ke lapangan dan memeriksa lokasi Dapur MBG di Betung Banyuasin yang diduga berada di samping sarang burung walet,” ujarnya.
Budi juga membantah tudingan bahwa dirinya meminta uang koordinasi bulanan kepada pihak terkait. Selain itu, ia mempertanyakan surat pernyataan yang disebut-sebut menyatakan bahwa sarang burung walet di lokasi tersebut sudah tidak aktif.
“Saya membantah tuduhan meminta uang koordinasi bulanan. Selain itu, mereka menyebut ada surat pernyataan yang menyatakan sarang walet tersebut tidak aktif. Hal itu juga perlu diuji dan dibuktikan kebenarannya,” pungkasnya.
/Amir





















































Discussion about this post