Gambar: Tampak area panggung utama yang dihiasi dekorasi tenda berwarna biru-putih serta susunan tanaman hias di bagian depan. Layar LED besar di tengah panggung menampilkan latar ucapan bertuliskan “PENGUKUHAN RT/RW SE-KECAMATAN TENAYAN RAYA” lengkap dengan latar gambar bangunan khas Riau dan foto tWalikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
PEKANBARU (Utusan Rakyat) – Pemerintah Kecamatan Tenayan Raya menggelar agenda pelantikan pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Dasawisma se-Kecamatan Tenayan Raya tahun 2026 pada Minggu (2/8/2026). Acara yang berlangsung secara seremonial ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, beserta jajaran pejabat dari pelbagai instansi pemerintah dan lembaga daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Kecamatan Tenayan Raya, terdapat 202 pengurus RT/RW dan 310 anggota Dasawisma yang resmi dilantik. Para ketua RT dan RW terpilih ini merupakan hasil proses pemilihan secara terbuka yang melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
Momentum pelantikan ini turut membawa dampak positif bagi roda perekonomian lokal. Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan keramaian di sekitar area lapangan acara untuk menjajakan produk mereka, sehingga tercipta geliat ekonomi kerakyatan secara mendadak.
Masyarakat menaruh harapan besar kepada para pemimpin tingkat basis yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah secara profesional, bertanggung jawab, dan adil tanpa membeda-bedakan warga. Kehadiran pengurus RT/RW dan Dasawisma diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi serta memajukan lingkungan setempat.
Meski seluruh tahapan acara secara umum berjalan aman, pelaksanaan kegiatan ini menyisakan beberapa catatan penting yang memicu kritik dari masyarakat. Salah satu sorotan tertuju pada keterlambatan sejumlah oknum pengurus RT, RW, dan Dasawisma yang hadir di lokasi acara.
Perilaku tidak tepat waktu tersebut memancing komentar kritis dari warga yang menyaksikan jalannya pelantikan. Warga menilai bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi seorang pengayom masyarakat. Sebagai elemen kepemimpinan terdepan, pengurus RT dan RW sepatutnya mampu memberikan teladan yang baik sebelum menuntut kedisiplinan dari warga.
Selain isu kedisiplinan, persoalan penataan area parkir juga menjadi kendala utama dalam acara ini. Beberapa warga sekitar mengeluhkan pemanfaatan pekarangan rumah mereka sebagai tempat parkir kendaraan tanpa adanya konfirmasi maupun izin terlebih dahulu dari pihak penyelenggara.
Kurangnya koordinasi dari panitia pelaksana lapangan mengenai tata kelola parkir sempat menimbulkan kekecewaan pemilik rumah. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa penyelenggaraan acara berskala besar yang melibatkan massa dalam jumlah banyak harus memperhitungkan kenyamanan serta hak-hak warga sekitar.
Secara keseluruhan, rangkaian acara pelantikan pengurus RT, RW, dan Dasawisma se-Kecamatan Tenayan Raya dapat rampung dengan tertib. Evaluasi terhadap persoalan ketepatan waktu dan manajemen parkir ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi panitia maupun para pengurus terpilih demi meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di masa mendatang.
/Zakius Duha





















































Discussion about this post