Gambar: Ferry Setiawan, Ketua GEPAK Sumsel, saat diwawancarai oleh wartawan, memberikan pernyataan resmi terkait OTT pungli dana pendidikan di Kabupaten Banyuasin.
Palembang (Utusan Rakyat) – Lembaga Gerakan Pemantau Anti Korupsi (GEPAK) Sumatera Selatan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan yang berhasil membongkar dugaan pemerasan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN TA 2026 di Kabupaten Banyuasin.
Ketua Lembaga GEPAK Sumsel, Ferry Setiawan, SH (c). MH, C.Cd.C.Mk saat di wawancarai oleh wartawan media utusanrakyat.id mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi pada Kamis (17/09/2026) di sebuah hotel di Kota Palembang, harus menjadi momentum bersih-bersih anggaran pendidikan di Sumsel.
Atas nama Gerakan Pemantau Anti Korupsi Sumsel, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel di bawah pimpinan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, OTT ini bukti nyata kehadiran negara memberantas pungli dan korupsi di sektor pendidikan. Jangan sampai dana untuk masa depan anak-anak kita disunat oknum,” tegas Ferry kepada wartawan, Sabtu (22/09/2026).
Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan dua oknum PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB (30) dan RD (30) yang bertugas di bidang kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Dasar.
Keduanya diduga meminta fee 1 persen dari total pagu anggaran kepada 21 SD penerima Dana Revitalisasi. Modusnya menawarkan jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi SIPLAH yang semestinya dikerjakan pihak sekolah sendiri. Fee diduga ditarik bertahap, 0,7 persen saat pencairan awal dan 0,3 persen setelah pekerjaan selesai 100 persen.
Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan penyerahan uang antara kepala sekolah dengan kedua tersangka dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp30.990.000, laptop, handphone dan dokumen rekapitulasi.
Ferry Setiawan menegaskan, GEPAK Sumsel meminta Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak berhenti pada dua tersangka.
“Kami dari Gerakan Pemantau Anti Korupsi Sumsel minta ditindak tegas, berantas sampai ke akar-akarnya. Dalami aliran dananya, bongkar apakah ada aktor intelektual atau atasan yang terlibat. Kepala sekolah dalam perkara ini adalah korban dari sistem yang menekan, bukan pelaku. Lindungi dan jadikan mereka sebagai saksi kunci,” pintanya.
Ia juga mendesak Pemkab Banyuasin dan Inspektorat untuk mengaudit mutu pembangunan 21 SD penerima bantuan agar tidak asal jadi akibat adanya potongan fee.
“Kalau dana revitalisasi saja dipalak, bagaimana kualitas sekolah anak-anak kita di Banyuasin. GEPAK Sumsel akan kawal dan pantau terus kasus ini sampai tuntas di meja hijau,” tutup Ferry.
/Amir





















































Discussion about this post