Gambar: Jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI), yang dipimpin oleh Direktur Human Capital & Compliance Munadi Herlambang, bersama perwakilan dari Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara dan tokoh agama Katolik, saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Dalam pertemuan resmi ini, BNI mengumumkan penuntasan seluruh proses pengembalian dana CU Paroki Aek Nabara dengan total nilai mencapai Rp28.257.360.600. Langkah cepat dan transparan ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan nasabah di sektor perbankan, sekaligus menandai penyelesaian administrasi secara 100 persen.
JAKARTA (Utusan Rakyat) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) secara resmi mengumumkan penyelesaian seluruh proses pengembalian dana milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata perseroan dalam menjaga kepercayaan nasabah serta menjunjung tinggi prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya telah mentransfer dana tahap akhir sebesar Rp21.257.360.600 kepada rekening CU Paroki Aek Nabara. Transaksi ini melengkapi pembayaran tahap pertama yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak bank sebesar Rp7.000.000.000.
“Dengan penyerahan tahap kedua ini, total dana yang telah dikembalikan secara utuh kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan demikian, kami menyatakan bahwa seluruh proses administrasi dan pengembalian dana telah tuntas 100 persen,” ujar Munadi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Manajemen BNI juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat luas, khususnya kepada umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan menyadari bahwa peristiwa ini sempat menimbulkan keresahan serta dampak emosional maupun material bagi para anggota yang mengandalkan dana tersebut.
Menariknya, realisasi penyelesaian ini berhasil dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Meskipun manajemen semula menargetkan proses administrasi berakhir pada Jumat, 24 April 2026, sinergi internal yang kuat memungkinkan BNI menuntaskan kewajibannya pada Rabu, 22 April 2026. Kecepatan ini menunjukkan itikad baik perseroan dalam memberikan kepastian hukum dan finansial bagi nasabah terdampak.
Munadi Herlambang menekankan bahwa keberhasilan proses ini tidak lepas dari kerja sama yang kooperatif antara berbagai pihak yang terlibat. BNI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesabaran serta kepercayaan yang tetap diberikan oleh para pengurus maupun anggota CU Paroki Aek Nabara selama masa mediasi hingga tahap pencairan dana.
“Fokus utama kami adalah memastikan penyelesaian ini berjalan tanpa hambatan teknis demi memberikan ketenangan bagi seluruh pihak. BNI berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan sistem kepatuhan di seluruh unit kerja,” tutup Munadi.
/Red-UR




















































Discussion about this post