• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Login
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

    Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

    Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

    Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

    Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

    Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

    Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

    Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

    BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA

    BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA

    Pelantikan RT, RW, dan Dasawisma Se-Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2026: Pembelajaran Kepemimpinan dan Etika Pelayanan Publik

    Pelantikan RT, RW, dan Dasawisma Se-Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2026: Pembelajaran Kepemimpinan dan Etika Pelayanan Publik

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Ketua Wushu Pekanbaru Koordinasi dengan Pembina untuk Kembangkan Prestasi Atlet Muda

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
    Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

    Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

    Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

    Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

    Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

    Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

    Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

    Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

    BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA

    BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA

    Pelantikan RT, RW, dan Dasawisma Se-Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2026: Pembelajaran Kepemimpinan dan Etika Pelayanan Publik

    Pelantikan RT, RW, dan Dasawisma Se-Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2026: Pembelajaran Kepemimpinan dan Etika Pelayanan Publik

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    Meriah dan Sportif, Laga Persahabatan Tenis Meja PWI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    PELTI Dumai Lepas Atlet Tenis Dumai menuju Kejurnas TDP PELTI Riau

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    Siap Majukan Olahraga, Abdul Khadir Jailani Rangkul Seluruh Cabor

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    “LPPD STREET FIGHT X DUMAI FIGHT DAY VOL-I” MERIAHKAN DUMAI EXPO 2026

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Pemuda Dorong Romi Yufhendra Maju Pilgub Sumbar 2029

    Ketua Wushu Pekanbaru Koordinasi dengan Pembina untuk Kembangkan Prestasi Atlet Muda

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, Ahli Gizi SPPG 04 Cileungsi Gelar Edukasi Gizi di Posyandu

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    UPDATE: Pelayanan Disdukcapil dan Akses UHC bagi Warga Badak Ujung yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Tak Memiliki Data Kependudukan, Warga Badak Ujung Sempat Takut Berobat ke Rumah Sakit

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Diksy Paputungan Tim Muda Caraka,  Sukses Raih Juara II Piala Bupati Bolmong Sulawesi Drag Series

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Media Gathering Tahun 2026 BPJS Kesehatan Dumai, Awak Media Antusias Ikuti

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Pasien Rawat Jalan RS Prima Pekanbaru Keluhkan Sistem Antrian Online yang Ribet

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
Home News

Duduk Perkara Sanksi Dipabali St. Viktor James Napitupulu: Saat Sentimen Personal Diduga Mengangkangi RPP HKBP, Mengapa Hak Beribadah dan Melayani Keluarga Ikut Diamputasi?

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2026
in News, Politik-Hukum
0
Duduk Perkara Sanksi Dipabali St. Viktor James Napitupulu: Saat Sentimen Personal Diduga Mengangkangi RPP HKBP, Mengapa Hak Beribadah dan Melayani Keluarga Ikut Diamputasi?
0
SHARES
88
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Lembar dokumen otentik (pat rpp hkbp hal 69) yang memuat teks asli aturan Ruhut Parmahanion dohot Paminsangon (RPP) HKBP, khususnya mengenai aturan dasar Hukum Keempat (Patik Paopathon) hingga Hukum Ketujuh (Patik Papituhon). Dokumen aturan gerejawi ini menjadi basis analisis yuridis-teologis utama oleh redaksi Utusan Rakyat bersama Gerakan Transformasi HKBP Tangkerang dalam membedah keabsahan warta jemaat (tingting) tertanggal 26 April 2026 terkait sanksi pemberhentian (dipabali) terhadap St. Viktor James Napitupulu di HKBP Tangkerang.

PEKANBARU (Utusan Rakyat) – Dinamika internal yang terjadi di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangkerang, Resort Tangkerang, Distrik XXII Riau, kini memasuki babak baru yang krusial. Perhatian jemaat dan pemerhati hukum gereja tersedot pada pembacaan warta jemaat (tingting) tertanggal 26 April 2026 yang mengumumkan sanksi pemberhentian (dipabali) terhadap St. Viktor James Napitupulu.

Langkah hukum gereja (Ruhut Parmahanion dohot Paminsangon – RPP) yang diambil oleh Pdt. Lewis Efraim Sitompul, M. Th selaku pimpinan jemaat lokal ini mengundang pertanyaan besar terkait pemenuhan asas keadilan material. Publik dan warga jemaat kini mulai menelaah secara kritis apakah prosedur administrasi rohani tersebut sudah berjalan di atas rel konstitusi HKBP yang murni atau justru terjebak dalam subjektivitas konflik personal.

Sebagai media yang berkomitmen pada kebenaran yang akurat dan transparan, Utusan Rakyat bersama media rekanan dan Gerakan Transformasi HKBP Tangkerang melakukan bedah kasus melalui metode analisa dan kajian mendalam. Pemaparan ini didasarkan pada sinkronisasi antara dalil teks konstitusi RPP HKBP (Halaman 69) dengan fakta-fakta lapangan yang terjadi di seputar kehidupan pelayanan St. Viktor James Napitupulu.

Telaah Hukum Keempat RPP: Aspek Kehadiran dan Finansial

BeritaLain

No Content Available

Jika merujuk pada lembar rujukan resmi RPP HKBP Halaman 69 mengenai Hukum Keempat, aturan tersebut menggariskan parameter yang sangat ketat mengenai status pengunduran diri jemaat atau pelayan (parhalado). Batasan yang ditetapkan secara eksplisit adalah kelalaian beribadah Hari Minggu secara berturut-turut selama 2 (dua) tahun penuh.

Kajian atas poin ini menunjukkan bahwa St. Viktor James Napitupulu, yang juga menjabat sebagai Ketua Parartaon HKBP Tangkerang, tidak masuk dalam kategori lalai tersebut. Secara faktual, sang sintua dinilai aktif berada di lingkungan pelayanan gereja dan tidak pernah meninggalkan ibadah dalam kurun waktu yang disyaratkan oleh aturan hukum keempat tersebut.

Lebih jauh, Hukum Keempat memproteksi keanggotaan jemaat melalui klausul kontribusi finansial. RPP menegaskan bahwa pengumuman pemberhentian tidak berlaku jika keluarga yang bersangkutan tetap rajin memberikan persembahan (ringgas marminggu) dan memenuhi kewajiban iuran bulanan/tahunan, pembangunan, serta iuran sosial secara konsisten.

Secara transparan, rekam jejak keluarga St. Viktor James Napitupulu dan istrinya, memperlihatkan kepatuhan penuh terhadap seluruh sistem kewajiban persembahan di HKBP Tangkerang. Dengan demikian, dari sudut pandang pemenuhan kewajiban materiil keorganisasian gereja, tidak ada dasar hukum yang kokoh untuk menyatakan bahwa garis keluarga ini dapat dikenai sanksi administrasi.

Menguji Dalil Tindakan Fisik dan Asas Ditangkasi

Poin krusial berikutnya dalam Hukum Keempat mengatur tentang pemberhentian (sipabalion) pelayan gereja yang mencemarkan jabatan akibat urusan internal gereja. Konstitusi menyebutkan tindakan mencemarkan itu berupa perkataan buruk, perilaku menyimpang, atau tindakan fisik (mangonai tangan).

Dalam konteks inilah pusaran konflik mencuat ke permukaan, di mana muncul tuduhan di luar forum resmi bahwa St. Viktor James Napitupulu telah berkata kotor (baraksi) dan melakukan tindakan fisik berupa menarik kerah baju Pendeta Resort HKBP Tangkerang, Pdt. Lewis Efraim Sitompul, M.Th.

Namun, hukum tata gereja HKBP tidak pernah mengizinkan sebuah vonis dijatuhkan hanya berdasarkan asas praduga atau klaim sepihak. Konstitusi RPP secara tegas mewajibkan adanya proses investigasi yang mendalam, objektif, dan persuasif, yang dalam istilah teologi batak disebut harus terlebih dahulu dipastikan (ditangkasi) dan diingatkan.

Proses ditangkasi ini menuntut dibentuknya tim penasihat atau majelis arbitrase independen untuk mendengarkan kedua belah pihak secara berimbang (audi et alteram partem). Pelayan yang dituduh wajib diberikan ruang pembelaan diri yang layak sebelum namanya diumumkan di depan altar jemaat melalui warta tingting.

Tantangan Pembuktian Fakta dan Sikap Ksatria Pelayan

Menyikapi tuduhan mencederai jabatan lewat tindakan fisik dan perkataan kasar tersebut, St. Viktor James Napitupulu mengambil sikap yang sangat tegas dan ksatria. Beliau secara terbuka menyatakan siap menghadapi segala tuduhan tersebut, asalkan pihak pendeta atau jemaat lokal mampu menunjukkan bukti otentik di hadapan hukum.

Pernyataan kesiapan St. Viktor ini menjadi titik balik penting yang menguji transparansi pimpinan jemaat. Jika sebuah sanksi seberat dipabali dijatuhkan tanpa adanya bukti video, saksi mata yang kredibel, atau pengakuan tertulis, maka keputusan tingting pada 26 April 2026 tersebut rentan dinilai cacat hukum secara prosedur (procedural flaw).

Ketiadaan bukti yang sah namun tetap memaksakan pembacaan warta pemberhentian akan menggeser esensi RPP. Dari yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen penggembalaan pastoral yang penuh kasih, berubah menjadi alat penghukuman yang bernuansa sentimen personal.

Analisa Komparatif: Hukum Kelima, Keenam, dan Ketujuh

Kajian analisa berlanjut pada peninjauan Hukum Kelima dan Hukum Keenam RPP HKBP yang di dalam naskah aslinya dinyatakan “Sudah Jelas”. Kedua hukum ini mengatur batas-batas moralitas normatif yang tidak dilanggar dalam kasus ini, sehingga tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas sanksi kepada St. Viktor.

Sementara itu, Hukum Ketujuh dalam RPP Halaman 69 mengatur khusus tentang pelanggaran moral berat, yaitu perbuatan zina atau asusila. Aturan ini kembali menegaskan kewajiban pelayan gereja untuk menyelidiki kebenaran (manangkasi) jika mendengar kabar angin, sebelum mengambil tindakan hukum.

Bahkan dalam kasus hukum ketujuh yang sensitif, RPP mensyaratkan dua jalur pembuktian yang absolut: adanya pengakuan langsung dari yang bersangkutan di hadapan pelayan, atau adanya putusan inkrah dari pengadilan sipil. Sinkronisasi aturan ini memperlihatkan betapa tingginya standar pembuktian yang diadopsi oleh hukum tata gereja HKBP.

Dengan membandingkan ketatnya standar pembuktian pada Hukum Ketujuh, maka tuduhan pelanggaran etika fisik/perkataan dalam urusan gereja pada Hukum Keempat sepatutnya menerapkan standar pembuktian yang serupa. Menghukum seorang pelayan tahbisan tanpa pemenuhan standar pembuktian ini adalah bentuk pengabaian terhadap keadilan gerejawi.

Implikasi Teologis dan Perlunya Intervensi Pucuk Pimpinan

Dampak dari pembacaan warta tingting yang dinilai prematur ini tidak hanya merugikan reputasi sosial St. Viktor James Napitupulu selaku pelayan tahbisan. Sanksi ini juga membawa implikasi domino yang merugikan kerohanian istri dan anak-anak beliau yang tidak ikut bersalah.

Tindakan memperlakukan keluarga pelayan sebagai jemaat baru yang harus mendaftar ulang, bahkan distigmatisasi sebagai “anggota simpatisan”, jelas bertolak belakang dengan semangat penginjilan HKBP. Konstitusi gereja tidak mengenal pewarisan sanksi sistemik yang menghalangi hak jemaat untuk beribadah dan menerima sakramen.

Oleh karena itu, tata pemaparan kasus ini bermuara pada satu kesimpulan mendesak: perlunya kehadiran struktur di atas resort untuk bertindak. Ephorus HKBP selaku pemimpin tertinggi dan Praeses Distrik XXII Riau diharapkan segera turun tangan melakukan eksaminasi terhadap keputusan Pdt. Lewis Efraim Sitompul, M.Th.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dapat tetap tegak berdiri sebagai gereja yang mapan bukan karena figuritas individu pelayannya, melainkan karena kepatuhannya yang mutlak pada hukum dasar gereja dan kasih Kristus. Meluruskan kekeliruan penerapan RPP di HKBP Tangkerang adalah langkah krusial untuk mengembalikan wibawa, kesucian, dan kepercayaan jemaat pada keadilan hukum gereja.

Gerakan Transformasi HKBP Tangkerang

/Red-UR

Tags: #HukumGereja #RPPHKBP #HKBPTangkerang #UtusanRakyat #KonstitusiHKBP #KeadilanGerejawi #SintuaNapitupulu #AnalisisYuridis #RiauHariIni #Pekanbaru
Previous Post

HAPPY WEDDING: ALBI MARDYO ST DAN ARYANI SPD

Next Post

Antrean Panjang di Dukcapil Pekanbaru: Warga Keluhkan Pencetakan e-KTP Saat Penjemputan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan
News

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

5 Agustus 2026
15
Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara
ANALISIS

Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

4 Agustus 2026
15
Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers
News

Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

3 Agustus 2026
15
Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031
News

Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

3 Agustus 2026
14
BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA
News

BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA

3 Agustus 2026
32
Pelantikan RT, RW, dan Dasawisma Se-Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2026: Pembelajaran Kepemimpinan dan Etika Pelayanan Publik
News

Pelantikan RT, RW, dan Dasawisma Se-Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2026: Pembelajaran Kepemimpinan dan Etika Pelayanan Publik

2 Agustus 2026
18
Next Post

Antrean Panjang di Dukcapil Pekanbaru: Warga Keluhkan Pencetakan e-KTP Saat Penjemputan

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konflik Transparansi Keuangan di HKBP Resort Tangkerang: Sintua Viktor Napitupulu Mengalami Dimarginalkan usai Kritik Renovasi Pastori Rp700 Juta

Konflik Transparansi Keuangan di HKBP Resort Tangkerang: Sintua Viktor Napitupulu Mengalami Dimarginalkan usai Kritik Renovasi Pastori Rp700 Juta

9 April 2026
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Lumbung Sosial

Lumbung Sosial untuk penanganan bencana

13 September 2023
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0
Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

5 Agustus 2026
Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

4 Agustus 2026
Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

3 Agustus 2026
Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

3 Agustus 2026

Recent News

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

5 Agustus 2026
15
Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

4 Agustus 2026
15
Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

3 Agustus 2026
15
Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

3 Agustus 2026
14
Utusan Rakyat

Situs web berita Utusan Rakyat bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Utusan Rakyat qr-code

Kategori

  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

5 Agustus 2026
15
Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Moratorium Bukan Tembok, Hanya Lampu Kuning: Menimbang Masa Depan Provinsi Riau Pesisir dalam Perspektif Hukum Tata Negara

4 Agustus 2026
15
Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

Silaturahmi Kapolrestabes Palembang, SCW, Dan Insan Pers

3 Agustus 2026
15
Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

Begini Penampakan Struktur Pengurus DPC Organda Dumai 2026 – 2031

3 Agustus 2026
14
BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA

BAKTI SOSIAL KOLABORASI PSMTI RIAU-PSMTI PEKANBARU-PERWANTI PSMTI RIAU, KEMBALI KE SEKOLAH PASCA BENCANA

3 Agustus 2026
32

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Rakyat News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Rakyat News Network
.
All rights reserved.