Agus Yulianto : Nilai Barang yang Dimusnahkan Mencapai Rp. 45.822.773.620,-
Gambar: Kolase foto memperlihatkan suasana pemusnahan barang ilegal yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, mencakup jajaran pejabat yang berbaris ...
Read moreDetails












































