Gambar: TINJAU BERSAMA – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai Muhammad Zakir, S.IP., M.IP. (memakai tanjak) bersama Staf Ahli Wali Kota Dumai Hermanto, S.Sos., M.Si. dan Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi meninjau langsung pelaksanaan Job Fair Tahun Anggaran 2026 serta berinteraksi dengan para pencari kerja di Hotel Sonaview, Dumai, Selasa (13/10/2026). Bursa kerja yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan 27 perusahaan dengan total 522 lowongan pekerjaan.
DUMAI (Utusan Rakyat) – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Job Fair Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menghadirkan 27 perusahaan dengan total 522 lowongan pekerjaan.
Job fair berlangsung selama dua hari, Selasa s.d. Rabu, 13—14 Oktober 2026, di ruang rapat Hotel Sonaview, Kota Dumai. Disnaker memperkirakan lebih dari 1.500 pencari kerja mengikuti bursa kerja yang dibagi dalam 7 sesi tersebut.
Pembukaan dilakukan Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto, S.Sos., M.Si. Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Dumai Muhammad Zakir, S.IP., M.IP., Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, perwakilan perusahaan, dan para pencari kerja.
Job fair menjadi wadah pertemuan kebutuhan dunia usaha dengan pencari kerja. Pencari kerja tidak hanya memperoleh informasi lowongan, tetapi juga dapat berinteraksi langsung dengan perusahaan sesuai bidang dan kualifikasi.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Hermanto, Wali Kota berharap job fair menjadi sarana efektif menekan angka pengangguran dan meningkatkan akses terhadap pekerjaan layak.
Pemkot Dumai menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Perusahaan yang beroperasi di Dumai diminta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada warga setempat sepanjang memenuhi persyaratan dan kompetensi.
“Melalui job fair ini, kami berharap semakin banyak warga Dumai memperoleh kesempatan kerja. Kami mengimbau perusahaan mengakomodasi dan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2004 tentang alokasi tenaga kerja 70 persen untuk warga lokal dan 30 persen non lokal,” demikian petikan sambutan Wali Kota.
Kadisnaker Dumai Muhammad Zakir mengatakan job fair merupakan program rutin untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.
“Para pencari kerja bisa memperoleh informasi, peluang sesuai kemampuan, keterampilan, dan kualifikasi masing-masing. Kami berharap tahun depan lebih banyak perusahaan berpartisipasi sehingga lowongan semakin bertambah,” kata Zakir.
Disampaikan M Zakir, di Kota Dumai ada ±300 perusahaan yang beroperasi di bidang jasa, migas, minyak sawit, limbah, perkebunan, angkutan dan lain sebagainya. Dalam operasinya, perusahaan-perusahaan tersebut membutuhkan tenaga kerja beragam skill, mulai dari tamatan SMA/SMK, D3, D4 hingga S1.
Sejumlah pencari kerja menyambut positif kegiatan tersebut. Usman (25), salah seorang peserta, mengaku terbantu karena dapat memperoleh informasi dari banyak perusahaan dalam satu lokasi.
“Dengan job fair, kami tahu perusahaan mana yang membuka lowongan dan dapat menyesuaikan lamaran dengan posisi yang ada. Semoga ada kesempatan untuk diterima dan kegiatan ini terus dilaksanakan dengan peserta perusahaan lebih banyak,” ujar Usman sambil menenteng ijazah D3 nya, didampingi pencari kerja lainnya.
Ia berharap proses rekrutmen berjalan transparan dan adil berdasarkan kompetensi dan persyaratan perusahaan.
Dengan evaluasi hasil rekrutmen dan partisipasi dunia usaha yang lebih luas, job fair diharapkan menjadi jembatan antara pencari kerja dan dunia usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
/Efendi S





















































Discussion about this post