Gambar: LENGANG, suasana bagian depan gedung Plaza Citra Pekanbaru di Jalan Pepaya tampak sepi dan tertutup pasca-resmi berhenti beroperasi secara permanen sejak Minggu (11/10/2026). Pusat perbelanjaan legendaris yang berdiri sejak tahun 1995 ini terpaksa tutup akibat ketatnya persaingan bisnis retail dan perubahan pola belanja masyarakat. (Foto: Utusanrakyat.id/Alex)
PEKANBARU (Utusan Rakyat) – Salah satu pusat perbelanjaan legendaris di Kota Pekanbaru, Plaza Citra yang berlokasi di Jalan Pepaya, resmi menutup operasionalnya secara permanen sejak Minggu (11/10/2026). Setelah berkiprah selama kurang lebih 31 tahun sejak didirikan pada 1995, plaza yang pernah menjadi destinasi belanja favorit warga Pekanbaru era 1990-an hingga 2000-an tersebut kini tampak sepi dan tidak ada lagi aktivitas perbelanjaan.
Berdasarkan pantauan Utusanrakyat.id di lokasi pada Selasa (13/10/2026), suasana di area Plaza Citra terlihat lengang. Pintu masuk utama serta akses parkir ruang bawah tanah (basement) sudah ditutup rapat menggunakan pagar besi. Hanya terlihat beberapa petugas keamanan dan kebersihan yang bersiaga, serta sejumlah karyawan tenant yang tengah melakukan pembongkaran dan pengangkutan barang.
Seorang karyawan Plaza Citra yang meminta identitasnya tidak disebutkan membenarkan kabar penghentian operasional plaza tersebut.
“Iya benar, Plaza Citra sudah tutup permanen dan berhenti beroperasi sejak hari Minggu, 11 Oktober 2026,” ujar sumber tersebut saat dijumpai di lokasi, Selasa (13/10/2026).
Menurut penjelasannya, sebanyak 30 penyewa tempat (tenant) di dalam Plaza Citra telah menghentikan operasionalnya secara bertahap sejak Agustus hingga September, dan tahap akhir penyelesaian pengosongan berlangsung pada awal Oktober 2026. Pihak pengelola sebelumnya telah menyampaikan imbauan tertulis kepada seluruh penyewa untuk mengosongkan area toko.
Penutupan pusat perbelanjaan ini berdampak langsung pada para pekerja. Dari data internal yang diperoleh, sekitar 65 orang karyawan tetap Plaza Citra mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jumlah tersebut belum termasuk para pekerja harian maupun staf yang bekerja pada masing-masing tenant.
“Untuk karyawan tetap Plaza Citra ada sekitar 65 orang yang di-PHK. Saat ini pihak pengelola gedung sedang memproses pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak PHK sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat menemui manajemen pengelola Plaza Citra untuk memberikan konfirmasi resmi mengenai detail penyelesaian hak tenaga kerja dan rencana alih fungsi gedung. Petugas di lapangan menyebutkan bahwa pihak manajemen sedang tidak berada di tempat.
Tergerus Persaingan dan Perubahan Pola Belanja
Penutupan Plaza Citra menambah daftar pusat perbelanjaan konvensional yang terpaksa gulung tikar. Pengamat dan pelaku usaha menilai, penutupan ini tidak terlepas dari ketatnya persaingan dengan mal-mal modern baru serta jaringan swalayan besar yang terus bermunculan di Pekanbaru. Selain itu, pergeseran tren belanja masyarakat ke platform digital (e-commerce) turut menggerus volume pengunjung mal konvensional.
Kondisi ini menyisakan tantangan sosial-ekonomi bagi warga terdampak di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan karyawan dan pekerja penyewa toko berpotensi menambah beban pengangguran di Kota Pekanbaru. Diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat memberikan perhatian melalui program pelatihan kerja, penyaluran tenaga kerja, atau stimulasi ekonomi bagi para pekerja yang terdampak.
Laporan: Wakabiro Kota Pekanbaru | Alex
Editor: Redaksi Utusanrakyat.id





















































Discussion about this post