Gambar: Akhmad Khadafi, pemerhati isu lingkungan Kota Dumai (kanan), dan Indra G Haroen, peneliti senior RiDI dan tokoh Pemuda pesisir Riau (kiri). Keduanya secara terpisah menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak evaluasi menyeluruh atas insiden dentuman berulang di Kilang Pertamina International (KPI) RU II Dumai, serta mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (Hearing) di DPR RI.
Dumai (Utusan Rakyat) – Suara dentuman menggelegar kembali terdengar dari kawasan Kilang Pertamina International (KIP) RU II Dumai. Insiden serupa sebelumnya bahkan merenggut korban jiwa. Hal ini memicu perhatian serius dari masyarakat serta banyak pihak terkait .
Akhmad Khadafi, pemerhati isu lingkungan Kota Dumai menyampaikan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi dipandang sebagai insiden biasa, karena kejadian berupa dentuman, ledakan, maupun gangguan lainnya semakin kerap terjadi di kawasan Kilang Pertamina International (KIP) Dumai.
“Ini bukan kejadian sekali. Sudah berulang kali. Karena itu, persoalannya harus dilihat lebih serius. Jangan sampai setiap kali terjadi suara dentuman, masyarakat hanya mendapatkan penjelasan dan permintaan maaf, kemudian persoalannya dianggap selesai,” tegas Khadafi.
Ia menilai, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan kilang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman. Apalagi kilang merupakan fasilitas pengolahan minyak bumi yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Khadafi juga mengingatkan bahwa dentuman tidak semata-mata persoalan suara keras yang mengganggu kenyamanan warga. Di balik suara tersebut harus dipastikan apa yang sebenarnya terjadi di dalam proses operasional kilang.
“Kita harus tahu apa yang menjadi sumber suara dentumannya. Apakah pelepasan tekanan, gangguan peralatan, kebocoran gas atau hidrokarbon, flare, blow down, gangguan kompresor, atau penyebab teknis lainnya. Jangan berspekulasi, tetapi jangan pula menganggap remeh persoalannya” terang Khadafi.
“Kalau Berulang, Apa yang Salah dengan Sistemnya?”
Pertanyaan tersebut menjadi perhatian utama Akhmad Khadafi.
“Pertanyaannya sederhana: kalau sebelumnya sudah pernah terjadi, sudah dilakukan investigasi dan sudah dilakukan perbaikan, mengapa kembali terjadi? Apakah rekomendasi sebelumnya sudah dilaksanakan? Apakah benar-benar efektif? Ini yang harus dijawab,” katanya.
Khadafi meminta riwayat kejadian kilang dibuka dan dievaluasi secara menyeluruh sehingga dapat diketahui apakah terdapat pola tertentu, persoalan integritas peralatan, pemeliharaan, sistem keselamatan proses, maupun faktor lainnya.
Selain aspek keselamatan, Khadafi juga meminta pemerintah mengevaluasi AMDAL, RKL-RPL, dan Persetujuan Lingkungan yang berkaitan dengan operasional kilang.
“Kita tidak mengatakan terjadinya suara dentuman maka otomatis terjadi pelanggaran AMDAL. Tidak boleh seperti itu. Tetapi ketika kejadian berulang dan masyarakat merasakan dampaknya, pemerintah wajib memastikan apakah seluruh risiko dan dampak tersebut sudah diantisipasi dalam dokumen lingkungan dan apakah RKL-RPL benar-benar dilaksanakan,” jelasnya.
Menurut Tokoh Pemuda ini, dokumen lingkungan harus menjadi instrumen nyata untuk mencegah dan mengendalikan dampak, bukan sekadar dokumen administratif.
Khadafi juga meminta dilakukan pengukuran lingkungan setelah kejadian.
“Kalau dikatakan aman, tunjukkan datanya. Kalau dikatakan tidak ada pencemaran, mana hasil pengukurannya? Masyarakat berhak mendapatkan informasi berdasarkan data, bukan hanya pernyataan,” tegasnya.
Parameter yang perlu diperiksa antara lain kualitas udara, kebisingan, getaran, emisi, serta parameter lingkungan lainnya. Titik pengukuran tidak hanya berada di dalam kawasan kilang, tetapi juga mencakup permukiman masyarakat yang merasakan dentuman.
Khadafi meminta Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau, dan instansi berwenang mengambil langkah konkret. “Pemerintah jangan hanya menerima press release perusahaan. Harus ada verifikasi lapangan, pemeriksaan data, pengukuran lingkungan, dan evaluasi dokumen. Kalau semuanya dinyatakan aman, sampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Pendapat senada juga disampaikan tokoh Pemuda pesisir Riau, Indra G Haroen. Peneliti senior RiDI tersebut mendorong adanya pemeriksaan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, DLH, BPBD, instansi teknis, Pertamina, akademisi, serta perwakilan masyarakat yang selanjutnya dibawa ke dalam rapat dengar pendapat antara Kementrian terkait, DPR-RI serta masyarakat lokal dan Pemerintah Kota Dumai. “Kilang itu objek vital nasional, maka ini ranahnya persoalan nasional” sebutnya.
Menurut Indra, forum tersebut penting guna memastikan akuntabilitas nasional, membuka data insiden, dan mengawal implementasi rekomendasi agar tidak berhenti sebagai wacana.
Desak Hearing DPR RI dan Pemerintah Pusat
Mengingat insiden serupa telah terjadi berulang kali tanpa diikuti perbaikan sistem yang nyata, berbagai pihak kini mendesak agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat antara DPR-RI Komisi VII dan Komisi IV, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, BAPETEN, bersama Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, agar persoalan semacam ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Jangan hanya selesai di tingkat daerah. Ini menyangkut fasilitas vital nasional dan keselamatan masyarakat dalam jangka panjang. DPR RI bersama kementerian terkait harus turun langsung, mengevaluasi regulasi, pengawasan, dan komitmen perbaikan sistem keselamatan kilang. Masyarakat Dumai berhak tahu, apa yang sudah dan belum dilakukan pemerintah pusat untuk mencegah pengulangan tragedi,” kata Indra yang turut diaminkan oleh Khadafi.
/Paisal





















































Discussion about this post