Gambar: Gedung tampak depan dan gerbang masuk SMP Negeri 28 Palembang yang menjadi lokasi polemik sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi/domisili. Seorang ibu rumah tangga bernama Ayu Eno Puspita Sari (31), warga Gandus, Palembang, secara terbuka mempertanyakan kejanggalan dalam proses verifikasi administrasi setelah anaknya dinyatakan tidak lulus seleksi pada Senin, 22 Juni 2026.
Palembang (Utusan Rakyat) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di kawasan Gandus, Palembang, mempertanyakan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMP Negeri 28 Palembang, Senin 22-06-2026.
Ayu Eno Puspita Sari (31) mengaku telah melaporkan persoalan yang dialaminya kepada panitia SPMB di sekolah tersebut maupun ke Dinas Pendidikan Kota Palembang. Dari massa sanggah hingga saat ini ia mengaku belum mendapatkan penjelasan maupun kepastian terkait nasib anaknya.
“Anak saya mendaftar melalui jalur domisili. Awalnya, jarak yang tertera di sistem online sekitar 600 meter dari rumah, namun kemudian berubah menjadi 701 meter,” ujar Ayu.
Menurut Ayu, sebelumnya salah satu panitia verifikasi bernama Adi sempat menyampaikan bahwa peluang anaknya cukup aman untuk diterima melalui jalur domisili maupun jalur lainnya. Namun setelah pengumuman hasil seleksi, anaknya dinyatakan tidak lulus.
“Sebelumnya Pak Adi dari panitia verifikasi mengatakan anak saya aman. Tapi setelah pengumuman, ternyata tidak lulus. Saat saya temui lagi, beliau mengatakan semua sudah sesuai sistem dari dinas pendidikan dan menyarankan saya mengadu ke dinas karena masih masa sanggah,” jelasnya.
Ayu mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor Dinas Pendidikan Palembang. Ia sempat bertemu dengan seorang pejabat bernama Maju di lantai dua kantor tersebut dan menyampaikan seluruh permasalahan yang dihadapi.
“Saya sudah menjelaskan semuanya dan dijanjikan akan segera dihubungi. Namun beberapa hari kemudian, saat saya mencoba menghubungi kembali, telepon saya tidak direspons, bahkan chat WhatsApp juga tidak dibalas,” ungkap Ayu.
Ia mengaku bingung karena masa sanggah hampir berakhir, sementara belum ada kepastian mengenai status penerimaan anaknya.
Selain itu, Ayu juga menyoroti adanya kejanggalan dalam seleksi jalur domisili di SMP Negeri 28 Palembang. Menurutnya, ada peserta lain yang jarak rumahnya lebih jauh dari sekolah namun justru dinyatakan lulus.
“Rumahnya kalau mau kesekolahan melewat rumah saya, jaraknya lebih jauh dan harus memutar. Tapi anak itu bisa lulus. Kenapa anak saya tidak? Saya hanya ingin kejelasan karena semua mekanisme sudah saya tempuh,” katanya.
Ayu juga mengaku menerima informasi dari sejumlah pihak yang menyebut adanya dugaan permainan dalam proses verifikasi administrasi. Bahkan, beredar dugaan adanya transaksi antara oknum panitia dan orang tua murid.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang.
/Amir





















































Discussion about this post