Gambar: Keberhasilan penindakan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Riau Dwijo Muryono, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar, dan Kepala BNNK Dumai Ignasius Agus Nugraha.
DUMAI (Utusan Rakyat) – Sinergi pertukaran informasi antara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai dan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil nyata dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Berbekal informasi awal dari BNNK Dumai yang ditindaklanjuti dengan analisis risiko, peningkatan pengawasan, serta kejelian petugas di lapangan, Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram dari Malaysia.
Penindakan yang berlangsung di Terminal Ferry Internasional Dumai, Kamis (29/10), tersebut berhasil mengamankan tujuh paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 5.367 gram. Barang terlarang yang diperkirakan bernilai Rp6.977.100.000 itu disembunyikan pada sejumlah sisi kompartemen koper milik seorang penumpang kapal feri internasional.
Pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 26.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan potensi penghematan keuangan negara mencapai Rp23.943.528.750.
Keberhasilan penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Dwijo Muryono, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar dan Kepala BNN Kota Dumai Ignasius Agus Nugraha
Berawal dari Informasi BNNK Dumai, Ditindaklanjuti Pengawasan Terarah
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pendahuluan yang disampaikan BNNK Dumai mengenai dugaan rencana penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
Informasi tersebut tidak berhenti sebagai laporan awal. Bea Cukai Dumai segera menindaklanjutinya dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional, khususnya dari Malaysia.
Pada Kamis (29/10), saat kapal MV Indomal Dynasty tiba dari Port Dickson, Malaysia, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai melakukan analisis risiko terhadap penumpang dan barang bawaan. Dari hasil analisis tersebut, petugas memberikan perhatian khusus kepada seorang penumpang pria berinisial Z (35), warga negara Indonesia asal Medan.
Pengawasan kemudian dilakukan secara terarah sejak penumpang turun dari kapal. Petugas mengamati pergerakan dan perilaku penumpang sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaannya menggunakan mesin pemindai X-ray.
Kejelian petugas dalam membaca hasil pemindaian menjadi titik penting pengungkapan. Pada sejumlah sisi koper yang dibawa Z, petugas menemukan indikasi tidak wajar yang mengarah pada dugaan adanya barang tersembunyi.
Temuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penegahan dan pemeriksaan fisik secara mendalam. Saat membuka salah satu sisi kompartemen koper, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika.
Bea Cukai Dumai kemudian berkoordinasi kembali dengan BNNK Dumai. Penumpang beserta barang bawaannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama.
Hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian-bagian koper mengungkap tujuh bungkus yang disembunyikan pada berbagai sisi kompartemen, dengan berat bruto keseluruhan mencapai 5.367 gram.
Pengujian awal menggunakan alat Narkotest yang dilakukan bersama BNNK Dumai menunjukkan hasil positif terhadap metamfetamin atau sabu.
Ketajaman Analisis dan Kemampuan Petugas Jadi Penentu Keberhasilan
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, menekankan pentingnya penguatan pengawasan berbasis risiko yang didukung pertukaran informasi antar lembaga dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan penindakan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya informasi awal, tetapi juga oleh kemampuan petugas dalam mengolah informasi tersebut menjadi langkah pengawasan yang tepat.
Informasi pendahuluan dari BNNK Dumai menjadi dasar peningkatan kewaspadaan. Selanjutnya, petugas Bea Cukai Dumai melakukan analisis risiko, menentukan sasaran pemeriksaan, mengamati pergerakan penumpang, hingga mengidentifikasi indikasi mencurigakan melalui pemindaian X-ray.
Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan pentingnya kompetensi dan ketelitian petugas dalam mendeteksi modus penyelundupan yang berupaya memanfaatkan jalur penumpang internasional.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, penguatan kemampuan analisis risiko, pemanfaatan teknologi pemeriksaan, dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan.
Keberhasilan ini sekaligus membuktikan bahwa informasi intelijen yang ditindaklanjuti secara cepat, cermat, dan terukur dapat menghasilkan penindakan yang efektif.
Sinergi BNNK dan Bea Cukai Dumai, dari Informasi Awal hingga Pengungkapan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut juga tidak terlepas dari peran BNNK Dumai yang dipimpin Ignasius Agus Nugraha.
Informasi awal mengenai potensi masuknya narkotika dari Malaysia menjadi landasan penting bagi Bea Cukai Dumai dalam meningkatkan pengawasan terhadap penumpang internasional.
Sinergi kedua instansi kemudian berlanjut melalui koordinasi pemeriksaan, pengujian awal barang bukti, hingga penanganan terduga pelaku.
Kolaborasi ini memperlihatkan bagaimana pertukaran informasi yang didukung respons cepat di lapangan mampu memperkuat efektivitas pengawasan pada pintu masuk negara.
Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama antar lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika lintas negara yang terus berkembang, baik dari sisi jaringan maupun modus penyelundupannya.
Bernilai Hampir Rp.7 Miliar, Berpotensi Selamatkan 26.835 Jiwa
Selain berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, penindakan ini juga memiliki dampak signifikan terhadap perlindungan masyarakat.
Dengan berat bruto barang bukti mencapai 5,367 kilogram, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp6,97 miliar.
Berdasarkan estimasi dampak penindakan, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan 26.835 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya itu, keberhasilan mencegah peredaran barang terlarang tersebut juga diperkirakan memberikan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp23,94 miliar.
Nilai tersebut menggambarkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan apabila narkotika berhasil masuk dan beredar di tengah masyarakat, termasuk potensi beban sosial dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, keberhasilan pengawasan kepabeanan tidak hanya dapat dilihat dari jumlah barang yang berhasil diamankan, tetapi juga dari kontribusinya dalam mencegah kerugian yang lebih luas bagi masyarakat dan negara.
Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Ancaman Narkotika
Atas pengungkapan tersebut, penumpang berinisial Z beserta barang bukti berupa satu koper berisi tujuh bungkus yang diduga narkotika jenis sabu diserahkan kepada BNNK Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagai salah satu pintu gerbang internasional di pesisir timur Sumatra, Dumai memiliki posisi strategis dalam lalu lintas barang dan penumpang antara Indonesia dan negara tetangga. Kondisi ini menuntut pengawasan yang adaptif terhadap berbagai potensi ancaman, termasuk penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Kanwil DJBC Riau bersama Bea Cukai Dumai terus berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan melalui peningkatan kompetensi petugas, pemanfaatan teknologi, penguatan analisis risiko, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Melalui fungsi community protector, Bea Cukai tidak hanya bertugas mengawasi lalu lintas barang lintas negara, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari ancaman masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi informasi antar lembaga, kemampuan analisis petugas, dan ketepatan tindakan di lapangan merupakan kekuatan utama dalam menjaga pintu masuk negara sekaligus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika.
/Efendi S





















































Discussion about this post